Di era digital seperti sekarang, hampir semua aktivitas manusia terhubung dengan gawai dan internet. Mulai dari belajar, bekerja, belanja, hingga bersosialisasi, semua bisa dilakukan lewat layar kecil di tangan kita. Namun, di balik kemudahan ini, ada tantangan besar: bagaimana menjaga semangat kebangsaan dan kesiapan membela negara agar tidak luntur di tengah derasnya arus globalisasi dan banjir informasi.Â
Wawasan Kebangsaan: Pondasi Utama
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang kita terhadap bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 menuntun kita untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Sayangnya, di era digital ini, rasa cinta tanah air sering kali kalah oleh pesona budaya asing, tren global, dan pola pikir instan.
Contoh sederhana, banyak anak muda lebih hafal lagu populer luar negeri ketimbang lagu kebangsaan Indonesia. Padahal, wawasan kebangsaan bukan hanya soal hafalan, tapi soal bagaimana kita memaknai Indonesia sebagai rumah bersama.
Bela Negara: Bukan Hanya Angkat Senjata
Banyak orang masih mengira bela negara hanya berarti siap berperang. Padahal, bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan dalam menjaga NKRI, baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, maupun teknologi. Adapun nilai dasar Bela Negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan kemampuan awal bela negara.
Di era digital, bela negara bisa diwujudkan dengan:
Bijak bermedia sosial, tidak ikut menyebar hoaks atau ujaran kebencian.
Mendukung produk lokal, sebagai bagian dari kemandirian ekonomi bangsa.
Menghargai perbedaan, demi menjaga kerukunan dan persatuan.
Mengasah keterampilan digital, untuk menghadapi ancaman siber.