Mohon tunggu...
TRI MULYANI
TRI MULYANI Mohon Tunggu... -

SAYA ASLI SUNDA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keadilan Sama Dengan Persatuan

24 Februari 2014   02:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:32 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Adil tidak harus sama rata, tetapi sesuai dengan porsinya. Adil bermakna suatu sikap yang terbebas dari diskriminasi ketidakjujuran. Memang menegakkan keadilan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Dalam cita-cita bangsa yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar I945 alinea ke-2 yang berbunyi “Dan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakya Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Keadilan juga dijabarkan dalam Pancasila, sila ke-5 yaitu “Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam cita-cita bangsa dan dasar Negara Indonesia. Kesejahteraan diberbagai bidang hanya dirasakan oleh kalangan elite bangsa, itu menunjukkan bahwa adanya ketidakadilan di Indonesia. Ketidakadilan dapat menimbulkan dampak-dampak yang cukup krusial bagi masyarakat maupun negara. Dalam pembahasan kali ini, penulis akan membahas mengenai dampak ketidakadilan, antara lain, berdirinya kelompok separatis, adanya disintegrasi, dan ketidakpercayaan terhadap hukum.

Kelompok Separatis

Dampak ketidakadilan yang pertama adalah berdirinya kelompok separatis. Separatisme merupakan suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia dari satu sama lain. Ada yang beranggapan bahwa separatisme merupakan satu-satunya cara untuk mencapai kemerdekaan. Gerakan separatisme biasanya berbasis nasionalisme atau religius. Separatisme bisa terjadi Karena kurangnya kekuatan politis dan ekonomi suatu kelompok, selain kurangnya kekuatan politis dan ekonomi bisa juga disebabkan oleh ketidakadilan rezim yang sedang berkuasa kepada suatu kelompok tertentu. Pemberontakkan itu dilakukan karena mereka merasa tidak ada keadilan dalam berbagai hal, terutama dalam masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia tumbuh dan berkembang hanya terpusat pada satu titik, tidak ada pemerataan yang begitu signifikan. Gerakan separatisme sudah ada sejak lama di Indonesia, ada tiga provinsi dimana gerakan separatis sering muncul, yaitu Papua (Organisasi Papua Merdeka), Maluku (Republik Maluki Selatan), dan Aceh (Gerakan Aceh Merdeka).

Disintegrasi

Dampak ketidakadilan yang kedua adalah disintegrasi. Disintegrasi merupakan keadaan tidak bersatu padu, masalah disintegrasi tampaknya bukan karena masalah sukuisme dan regionalisme yang semakin menguat, akan tetapi lebih disebabkan karena ketidakadilan politik, ekonomi dan sosial. Di daerah yang bergejolak seperti Aceh, dan Papua secara politik, ekonomi, dan sosial bersifat marginal. Dalam aspek ekonomi misalnya, daerah tersebut memiliki sumber daya alam yang kaya, tetapi banyak dikuras oleh pemerintah pusat. Sementara itu dalam kehidupan sosial, pengembangan pendidikan dan kesehatan jauh dari yang diharapkan. Maka dari itu mereka belum merasa merdeka meskipun mereka hidup dalam negara yang merdeka.

Pudarnya Kepercayaan Terhadap Hukum

Dampak ketidakadilan yang ketiga adalah pudarnya kepercayaan terhadap hukum. Pudarnya kepercayaan terhadap hukum seringkali disebabkan karena peraturan hukum yang ada sebagian besar merasa lebih berorientasi pada kepentingan penguasa daripada kepentingan mewujudkan keadilan dalam masyarakat. Berbagai upaya penegakkan hukum juga tampak masih lemah. Penegakkan hukum di Indonesia dewasa ini dirasa tidakmemihak kepada rakyat. Misalnya berbagai kasus korupsi belum tampak ditangani secara serius. Bahkan berbagai pengadilan kasus korupsi divonis bebas. Hukum tidak mempunyai ketegasan dalam menangani masalah-masalah yang sesunggunya sangat serius sehingga menjadi berlarut-larut, sehingga mengakibatkan turunnya kewibawaan hukum dimata masyarakat.

Dari pemaparan diatas, nampaknya akibat dari ketidakadilan menimbulkan dampak yang sangat signifikan bagi kemajuan dan persatuan bangsa. “keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia” nampaknya menjadi kunci utama untuk mencapai persatuan. Oleh karena itu sebisa mungkin ketidakadilan walaupun tidak bisa dihindarkan, tetapi sedikitnya bisa diminimalisir. Untuk mewujudkan keadilan memang bisa dibilang sangat sulit, karena keadilan memiliki perpektif yang berbeda-beda pada setiap lapisan masyarakat. Walau sangat sulit untuk diwujudkan setidaknya kita harus tetap memiliki progres untuk menciptakan keadilan di negara ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun