Mohon tunggu...
Toto Pardamean Sinaga
Toto Pardamean Sinaga Mohon Tunggu... -

Lahir di Tanjung Balai (Asahan)Sumatra Utara.Senang Menulis dan Membaca.Pemerhati Masalah Pendidikan dan Sosial.Mendambakan Pendidikan yang Murah dan Berkualitas Bagi Rakyat Indonesia.\r\nSaat ini Beraktivitas di Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Komunikasi Populer (LP2KP) Medan Sumatra Utara.

Selanjutnya

Tutup

Politik

KAUM TANI PEJUANG KETAHANAN DAN KEDAULATAN PANGAN

24 September 2011   10:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:39 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dan Liberalism) yang bersifat manipulatif dan imitasi (berbagai bentuk rekayasa genetika dan sejenisnya)

9) Peningkatan peran aktif Pemerintah dalam mengawasi tataniaga produk pertanian yang tidak mengakibatkan

kerugian pada Petani sekaligus tidak mengakibatkan konflik kebutuhan antara Petani (sebagai produsen)

dengan Masyarakat Non Petani (sebagai Konsumen)

10) Berikan kesempatan Petani untuk mengakses seluruh kebijakan pertanian dan berdayakan keterlibatan petani

dalam perumusan kebijakan-kebijakan serta UU yang mengatur bidang pertanian


Mendengarkan,Melaksanakan Tuntutan Kaum Tani adalah sebagai manifesto politik agriculture yang memang sudah diwariskan generasi terdahulu kepada kita sebagai kekuatan besar bangsa ini untuk membuktikan kedaulatan bangsa Indonesia ditengah-tengah pergaulan dunia.

Pemerintah tidak perlu bermimpi dengan mencoba-coba berbagai program yang justru melemahkan tawar menawar politik negara ini dengan negara lainnya. Industri seharusnya dijadikan sebagai pendukung keberlangsungan pertanian sehingga produk-produk industri yang dihasilkan itu selalu terkonsentrasi pada pertanian berkelanjutan dapat dilaksanakan, bukan sebaliknya. Pelaksanaan Reforma Agraria sekaligus sebagai satu bukti kepatuhan Pemerintah dan Pengambil kebijakan atas perintah UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Bumi,Air,Tanah,Udara dan seluruh Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk Kesejahteraan Rakyat sehingga tidak ada alasan untuk memindahkan kedaulatan pangan ini kepada pihak Investor Asing yang Konglomerat dan Korporasi dan tidak memiliki kepedulian dan respon terhadap analisa krisis ketahanan pangan nasional.

Karakteristik bumi Nusantara yang diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan daratan,perairan yang subur ini akan selalu menjadi incaran dari negara-negara kaya untuk dieksplorasi sebab merupakan lumbung kemakmuran. Dengan berbagai cara mereka jelas tidak rela jika tanah,air kita ini kita kelola sendiri untuk kemakmuran kita sendiri.

Konsepsi dan arah pembangunan kearah pertumbuhan ekonomi yang dilakukan pemerintah seharusnya dirubah dan diarahkan serta difokuskan pada pertumbuhan pertanian nasional sebab pertumbuhan ekonomi tersebut hanya merupakan salah satu dari multiefek dari pertumbuhan pertanian. Persoalannya Pemerintah dan Parlemen kita sekarang ini sangat tidak meyakini hal itu.

Pertanian tidak dipandang sebagai potensi besar negara dan bangsa ini. Pertanian hanya dianggap sebagai bagian kecil dari kebudayaan bangsa Indonesia dan lebih tertarik untuk menjadikan negara ini sebagai negara industrial yang kurang berkaitan dengan bidang pertanian yang notabene secara tak kita sadari adalah taktik negara lain yang menghendaki bangsa ini menjadi bangsa yang tidak produktif melainkan bangsa konsumtif. Dan yang pasti ketertinggalan kita yang sangat jauh dalam hal Industrial Konsumtif ini jika kita ikuti hanya menyebabkan kita terus menjadi negara dengan ketergantungan yang sangat tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun