Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Urgensi Tingkatkan Kapabilitas Perawatan Pesawat di Dalam Negeri

29 April 2024   13:51 Diperbarui: 29 April 2024   14:03 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teknisi melakukan pengecekan di GMF, Cengkareng, Tangerang, Banten (sumber : Antara/Fiqman Sunandar)

Untuk perawatan rutin, interval yang sudah ditetapkan harus diulang dalam interval waktu tersebut. Sementara itu, perawatan nonrutin akan dilakukan berdasarkan temuan yang didapat saat pengoperasian pesawat.

Ilustrasi perawatan mesin pesawat di ST Engineering's Singapura. (Sumber : ST Engineering via asianaviation.com)
Ilustrasi perawatan mesin pesawat di ST Engineering's Singapura. (Sumber : ST Engineering via asianaviation.com)

Masalah Pembelian Suku Cadang 

Perawatan rutin terhadap pesawat sekelas Boeing 737 dibagi menjadi perawatan harian yang dilakukan pada saat sebelum terbang atau before departure check (BDC), kemudian saat singgah di suatu bandara atau transit check, serta pemeriksaan harian atau daily inspection atau 24 hours check. Sedangkan perawatan berkala dilakukan dalam interval waktu tertentu sesuai dengan maintenance schedule inspection. Contoh perawatan berkala dan nomenklatur perawatan,

Aktivitas perawatan pesawat terbang tidak bisa lepas dari pembelian suku cadang atau komponen. Sayangnya ada praktik buruk yang selama ini terjadi di dunia penerbangan terkait dengan suku cadang untuk pesawat berumur tua.

Di pasar gelap ada pihak yang memoles suku cadang yang tidak laik lagi digunakan. Kemudian direkondisi, diperbarui dengan menyertakan dokumen yang dipalsukan. Dokumen yang dipalsukan itu antara lain COC (certificate of confirm), ARC (authorized release confirm), serta CoO (certificate of origin) yang dikeluarkan pabrik suku cadang yang sudah mendapat izin dari otoritas terkait.


Kasus diatas perlu dicegah, mestinya maskapai dan MRO harus menghindari suku cadang palsu. Prosedur pengadaan suku cadang pesawat komersial perlu diawasi secara ketat oleh Kemenhub. Otoritas kelaikan pesawat terbang jangan mudah melakukan kompromi terkait suku cadang yang tidak asli.

Selama ini pihak MRO sering mengalami masalah kurangnya dukungan suku cadang yang tepat jenis, jumlah, mutu dan waktu, sementara di lain pihak kebutuhan sukju cadang setiap waktu semakin meningkat, sehingga mengakibatkan tingkat kesiapan operasional pesawat milik maskapai menurun.

Indonesia masih kekurangan kapasitas pemeliharaan tingkat berat (overhaul) terhadap pesawat terbang, engine, propeller dan komponen avionic beserta komponen pendukung lainnya. Selain itu juga kurang cepatnya pengadaan suku cadang berupa komponen (part), removable item, bit and pieces dan expendable item.

Komponen (part) merupakan bagian dari alat utama merupakan gabungan dari beberapa bagian dan mempunyai fungsi tertentu, walaupun tidak final (fungsinya) seperti alat utama yang berdiri sendiri. Komponen yang diklasifikasikan sebagai barang yang dapat diperbaiki dan diperoleh kembali ke dalam pembekalan, atau barang yang dapat diperoleh kembali (oleh pembekalan) karena pemeliharaan, terkenal dengan sebutan Maintenance Supply Item (MSI).

Pesawat terbang militer maupun sipil menggunakan jasa dalam menyiapkan dan memelihara pesawat terbangnya agar siap operasional. Disamping itu, MRO juga selalu bekerjasama dan menggandeng vendors dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan suku cadang agar kebutuhannya dapat terdukung tepat jenis, jenis, jumlah, mutu dan waktu dengan menggunakan beberapa metode pengadaan yang salah satunya diantaranya adalah metode rotable pools. Terkait dengan vendors inilah segala kemungkinan dan praktik curang bisa saja terjadi. Bisa juga terjadi fraud atau penyimpangan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun