Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Potensi Kecelakaan Kerja pada Industri Akibat Perubahan Iklim

28 April 2024   14:03 Diperbarui: 28 April 2024   14:08 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekerja industri berisiko tinggi akibat perubahan iklim ( sumber gambar ILO )

Potensi Kecelakaan Kerja pada Industri Akibat Perubahan Iklim

Tanggal 28 April diperingati sebagai Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia  atau Hari K3 Sedunia. Laman Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang membidangi perburuhan yakni Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperingati Hari K3 Sedunia 2024 dengan mengusung tema "Ensuring safety and health at work in a changing climate".

Tema tersebut menekankan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dalam kondisi iklim yang berubah. Disebutkan pula data baru yang mengkhawatirkan tentang dampak perubahan iklim global terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di seluruh dunia. Tanggal 28 April juga merupakan Hari Peringatan Internasional untuk para Pekerja yang meninggal dan cedera akibat kecelakaan kerja.

Dalam kondisi cuaca ekstrem kegiatan kerja sarat dengan bahaya. Apalagi bagi pekerja industri yang berkaitan dengan produk energi dan bahan kimia reaktif. Mereka mesti ekstra hati-hati. Jangan lengah sedikitpun, karena bisa berakibat fatal. Menurut regulasi penyimpanan bahan kimia untuk pembuatan produk kimia tentunya tidak tidak boleh sembarangan. Apalagi kebutuhan bahan kimia reaktif di seluruh dunia hingga kini cukup besar. Misalnya bahan seperti Amonium Nitrat yang banyak digunakan untuk kebutuhan industri pupuk, usaha pertambangan dan konstruksi.

Peringatan Hari K3 Sedunia sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Terkait dengan tingginya angka kecelakaan kerja akibat prosedur keselamatan kerja dan kemampuan tanggap darurat yang masih rendah, sehingga perlu dilengkapi dengan berbagai prosedur terbaru serta menguasai teorinya.


Teori dasar untuk menjelaskan kecelakaan kerja adalah Teori Domino yang dikembangkan oleh HW Heinrich. Menurut teori itu kecelakaan terjadi bukan karena faktor tunggal, tetapi satu atau faktor; berkontribusi kejadiannya; seperti kurangnya kompetensi, atau persepsi negatif terhadap pelatihan dan keamanan.

Poster Peringatan Hari K3 Sedunia 2024 (Sumber ILO)
Poster Peringatan Hari K3 Sedunia 2024 (Sumber ILO)

Pekerja Indonesia sangat prihatin karena jumlah kecelakaan kerja terus meningkat cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Ini berdasarkan data yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.Data jumlah kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja (PAK) di tahun 2020 berada di angka 221.740 kasus. Kemudian meningkat di tahun 2021 menjadi 234.370 kasus. Sedangkan tahun 2022 jumlah kecelakaan kerja meningkat cukup besar menjadi 298.137. Pada tahun 2023, jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia tercatat sebanyak 370.747 kasus. Pada tahun 2024, angka kecelakaan kerja diprediksi terus meningkat akibat masalah teknis dan non teknis, seperti cuaca ekstrem dan bencana alam, geopolitik, pelemahan kurs rupiah dan faktor lainnya.

Masih tingginya angka kecelakaan kerja akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fungsi pengawasan terkait K3 perusahaan masih lemah dan sering dihambat ketika menjalankan tugasnya. Pengawas spesialis bidang K3 di seluruh Indonesia jumlahnya masih kurang. Untuk itu perlu solusi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan di negeri ini bisa efektif. Efektivitas pengawasan juga terkendala oleh aspek otonomi daerah.

Menurut regulasi ILO pengawasan ketenagakerjaan adalah fungsi publik dari administrasi ketenagakerjaan yang memastikan penerapan perundang-undangan ketenagakerjaan di tempat kerja bisa berjalan dengan baik.Ada dua konvensi ILO yang penting terkait pengawasan ketenagakerjaan yaitu Konvensi No. 81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Konvensi No. 129 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan Pertanian. Keduanya memiliki relevansi dan telah ditetapkan dalam Deklarasi ILO tahun 2008 tentang Deklarasi Keadilan Sosial. ILO menekankan bahwa pengawas ketenagakerjaan harus merespons dengan cara yang lebih esien untuk mengantisipasi berbagai perubahan dunia kerja seperti masalah subkontrak, outsourcing dan meningkatnya pekerjaan yang ilegal atau tidak dinyatakan sebagai jenis pekerjaan. Hal itu karena munculnya model usaha baru dan metode produksi.

Potensi bahaya dan risiko terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus terus dikaji secara ilmiah. Harus selalu diperbarui dan diawasi secara ketat. Serta perlu melihat secara komprehensif penyebab dan dampak yang ditimbulkan.Definisi potensi bahaya adalah sesuatu yang berpotensi untuk terjadinya insiden yang berakibat pada kerugian. Risiko adalah kombinasi dan konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut. Tidak mungkin atau sangat sulit untuk mengetahui semua bahaya yang ada. Namun, beberapa hal yang tampak jelas berbahaya, misalnya bekerja dengan menggunakan tangga yang tidak stabil, atau menggunakan lift yang sudah berumur tua dan tidak dirawat semestinya. Namun banyak kasus menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi akibat dari situasi sehari-hari.

Indonesia memiliki banyak industri yang terkait dengan bahan baku berisiko tinggi dan rentan terjadi kecelakaan kerja. Antara lain industri minyak dan gas, serta industri kimia hulu. Untuk itu perlu investigasi total dan pembenahan manajemen risiko terhadap kilang migas yang ada di tanah air. Salah satu contohnya adalah manajemen risiko pada unit kilang minyak yang mencakup prinsip, kerangka kerja, dan proses untuk mengelola risiko secara efektif. Peristiwa risiko dicirikan sebagai kombinasi baik probabilitas dan konsekuensi dari peristiwa yang tidak diinginkan.

Proses manajemen risiko kilang minyak pada prinsipnya meliputi mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, berkomunikasi, dan memantau.Mayoritas teori yang mendasari proses dari manajemen risiko merujuk teori pemenang hadiah Nobel Herbert A. Simon. Yang mengidentifikasi tiga fase dasar dari pengambilan keputusan dalam risiko dan ketidakpastian yaitu: intelligence, atau identifikasi risiko; design,atau analisa risiko; dan choice/implementation, atau penanggulangan risiko.

Manajemen risiko untuk industri migas dimulai dengan pendekatan multidisiplin. Proses manajemen risiko organisasi juga disediakan dalam standar American Petroleum Institute (API) dan praktik yang direkomendasikan serta standar Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO).Matriks risiko kadang-kadang juga disebut Probability Matrix atau Impact Matrix adalah alat yang efektif yang dapat membantu dalam evaluasi risiko dengan berfokus pada kemungkinan risiko potensial.

Betapa berbahaya jika Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di negeri ini hanya bersifat formalitas dan angin-anginan. Sistem tersebut mestinya menjadi komitmen kuat dari pemerintah dan menjadi budaya korporasi yang dikelola dan disempurnakan secara terus menerus.Sistem SMK3 menjadi terpuruk antara lain disebabkan oleh sifat malas dan salah urus dari instansi pemerintah yang bertugas mengawasi SMK3.

Kasus kebakaran kawasan industri yang sering terjadi merupakan puncak gunung es yang menunjukkan rapuhnya tata kelola infrastruktur industri. Potensi gangguan yang berpotensi mendatangkan bahaya itu semakin serius karena umur operasi infrastruktur pabrik semakin tua sehingga didera oleh biaya perawatan yang sangat tinggi. Selain itu seringkali terjadi penundaan jadwal perawatan berkala dan penggantian komponen yang sudah tidak bisa beroperasi semestinya. Amat penting identifikasi ancaman dan potensi bahaya terhadap infrastruktur industri di negeri ini. Langkah itu diawali dengan security audit, yang meliputi audit personil, peralatan dan manajemen.Persoalan security secara otomatis harus bisa langsung berubah menjadi masalah safety. Yakni menyelamatkan orang-orang di sekitar infrastruktur tersebut dari bahaya jebakan asap, kebakaran, radiasi, dan reruntuhan bangunan.

Perubahan fungsi di atas sulit diwujudkan jika tidak ada perencanaan sistem pengamanan yang bagus. Sangat dibutuhkan teknisi yang ahli dibidang engineering security beserta peralatan seperti pendeteksi api dan kebocoran. Juga semakin pentingnya teknologi surveillance atau penginderaan untuk melengkapi prosedur dan tata kelola SMK3 infrastruktur industri. (TS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun