Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Pemberitaan Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH Perisai Kebenaran Serah Terimakan Sertifikat Resmi CPLA

23 September 2025   13:17 Diperbarui: 23 September 2025   17:57 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syamsudin Bagian Advokasi dan Hukum DPP AP2I terima sertifikat resmi CPLA. (Foto-HumasLBHPK).

Sebagai informasi tambahan. Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran beralamat di Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

LBH Perisai Kebenaran merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi A Menteri Hukum Republik Indonesia selama 5 (lima) periode berturut-turut tanpa jeda. 

Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran didirikan oleh 7 (tujuh) advokat, didirikan di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada 14 Mei 2003.

Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran memiliki 18 (delapan belas) cabang ditingkat kabupaten dan kota serta 10 (sepuluh) koordinator wilayah ditingkat provinsi.

Tujuan dari pembentukan cabang di kabupatan dan kota serta korwil di provinsi adalah untuk pemerataan akses informasi serta pelayanan bantuan hukum.

Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menjalankan program pelayanan Bantuan Hukum meliputi :

(1). Litigasi : Pelayanan perkara pidana, perdata dan PTUN.

(2). Non Litigasi : Penyuluhan hukum, Pemberdayaan masyarakat, Konsultasi hukum, Mediasi hukum, Negosiasi hukum, Drafting hukum, Penelitian hukum, Investigasi hukum, Pendampingan diluar pengadilan.

Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menjalin kerjasama bantuan hukum dengan berbagai stake-holder seperti Kementerian Hukum, BPHN, Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dan Kota, Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri, Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama, Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan Lapas, Rutan serta fakultas hukum pada perguruan tinggi.

Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menjadi rujukan tempat penelitian hukum, PPL dari berbagai perguruan tinggi, orientasi study hukum pada SMA atau sederajat, magang belajar dan magang advokat dari berbagai Organisasi Profesi Advokat (OPA). (tro).

#HumasLBHPK #LBHPKNews #LBHPerisaiKebenaran #PendidikandanPelatihan #ParalegalAP2I #DPPAP2ITegal #CPLA #AsosiasiPekerjaPerikananIndonesia #Paralegal #KemenkumRI #BPHN #KanwilkumJateng #Pidana #BantuanHukum #Perdata #PTUN #Litigasi #NonLitigasi #Tegal #Purwokerto #Banyumas #JawaTengah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun