Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bekerja dan Belajar (Dua Kampus sebagai Tempat Belajar)

24 September 2022   15:46 Diperbarui: 24 September 2022   15:48 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi proses perkuliahan fakultas hukum Unwiku Purwokerto. (Foto/Dokpri).

PERTAMA DAN UTAMA penulis sampaikan rasa hormat juga salut kepada teman-teman kelas B khususnya, dan umumnya seluruh kelas reguler sore pada fakultas hukum Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto 2022/2023. 

Apresiasi pada mereka karena mempunyai visi kehidupan yang jauh kedepan sehingga tidak mau berada di zona nyaman terus menerus. Disebut zona nyaman karena reguler sore mayoritas sudah bekerja di bidang dan profesinya masing-masing termasuk penulis sendiri.

Sesuai judul "Bekerja dan Belajar" dengan sub judul "Dua Kampus Sebagai Tempat Belajar" terlebih dahulu disinggung soal tempat belajar yakni kampus. Sumber Wikipedia menyebutkan kampus berasal dari bahasa Latin, campus artinya "lapangan luas" atau "tegal".

Dalam pengertian modern, kampus adalah sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi. Bisa juga berarti cabang daripada universitas sendiri. Fungsi utama kampus sebagaimana fungsi lembaga pendidikan yakni menyelenggarakan aktifitas belajar mengajar sesuai jenjangnya untuk pendidikan tinggi.

Namun demikian kalau mau melebarkan pandangan sebenarnya dunia dengan segala proses kehidupan serta isinya bisa dimaknai sebagai sebuah kampus. Manusia itu sendiri adalah sebuah kampus, keluarga dan lingkungan bahkan tempat bekerja pun itu sebuah kampus. Mengapa? Karena disitu ada proses belajar mengajar secara langsung maupun tidak langsung. 

Maka ada yang mengatakan sejatinya sebuah kampus itu adalah alam semesta, kehidupan ini. Justru inilah kampus yang paling mahal dan substantif. Toh pada akhirnya usai belajar di kampus formal semua akan kembali ke kampus yang sejati yakni kehidupan alam semesta ini.

Dua kampus yang sekarang sedang dilakoni oleh penulis adalah pertama Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto, kedua adalah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK).

Fakultas Hukum Unwiku terakreditasi B, dan Unwiku sendiri merupakan lembaga pendidikan tinggi formal. Disini penulis belajar  hal ihwal hukum. FH Unwiku memiliki jargon "Mengakar Kuat Kebumi, Menjulang Tinggi Kelangit".

Artinya diharapkan mahasiswa hukum Unwiku menguasai berbagai teori, perangkat dan sistem hukum sampai keakar-akarnya dan bercita-cita tinggi untuk mengamalkan ilmunya. Mahasiswa hukum Unwiku harus mampu menjawab berbagai tantangan serta persoalan hukum yang semakin kompleks seiring berkembangnya dinamika peradaban manusia. Demikian kira-kira pesan para dosen selama proses perkuliahan berlangsung.

Sejauh ini penulis sudah mendapatkan mata kuliah (matkul) Pendidikan Kewarganegaraan (PK), Pengantar Ilmu Hukum (PIH), Ilmu Negara, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama Islam (PAI), Pancasila, Pengantar Hukum Indonesia (PHI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun