PURWOKERTO -Â Tiga staf Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) dinyatakan lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ketiga sfaf tersebut adalah Durrotul Isnaeni Haqi,SH (staf LBH-PK, kantor pusat, Purwokerto), Yuli Hermawati,SH (staf LBH-PK, kantor cabang Banyumas) dan Desi Fatmawati,SH (staf LBH-PK kantor pusat, Purwokerto).
Sebelumnya, mereka bertiga telah mengikuti proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), DPC Peradi Purwokerto, Angkatan XV Tahun 2022, pada Sabtu (13/2/2022) dimana penutupannya bertempat di Aula Justitia 3 Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Durrotul Isnaeni Haqi,SH, lulus UPA, 18 April 2022. Mengikuti UPA, 19 Februari 2022, bertempat di Gedung Dekanat, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Unsoed, Jalan Dr. Soeparno, Karangwangkal, Purwokerto.
Sementara Yuli Hermawati,SH dan Desi Fatmawati,SH berhasil lulus UPA, 10 Agustus 2022.
Yuli dan Desi, demikian panggilan akrabnya, mengikuti UPA Peradi DKI Jakarta, Sabtu 25 Juni 2022, bertempat di Kampus II Universitas Tarumanegara.