Mohon tunggu...
Pak Raden
Pak Raden Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Operasi Ketupat, Satlantas Polres Babyuasin Tindak 22 Pengendara

4 Juni 2018   15:35 Diperbarui: 4 Juni 2018   15:44 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka Cipta Kondisi Operasi Ketupat 2018, Sat Lantas Polres Banyuasib tindak 22 pelanggaran lalulintas yang tidak melengkapi surat menyurat kendaraan.

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) bidang Lalu lintas yaitu Razia & Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang dilaksanakan pada Hari Senin (04/06/ 2018) mulai pukul 09.00 s/d selesai

"Kegiatan KKYD Razia Kepolisian & Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas tersebut dilaksanakan di Jalan Palembang - Jambi, Gerbang Pemkab Banyuasin KM. 52, Kel. Seterio, Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin." Jelas Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman melalui Kasubag Humas AKP Ery Yusdi

Lebih lanjut dikatakan Ery, dari razia Operasi Ketupat 2018 dilakukan  Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 22x, dengan rincian 15 lembar E-Tilang, 7 lembar teguran.(Ti)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun