Kapolsek Muara padang AKP FETTRA ALBERT ,M,Si beserta anggota Polsek telah mengamankan pelaku (DPO) pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik SUPRIYANTO Bin TAWAR. Rabu (24/1).
AKP Fetra menjelaskan, Pelaku SUGITO Als CELENG Bin SALI  dan rekannya  DAVID Als RABIT Bin SUGIYO ( DPO ) datang ke rumah korban  tetapi rumah dalam keadaan kosong, pelaku dan DPO melihat sepeda motor yang parkir di teras rumah korban, kemudian pelaku merusak kunci motor tersebut lalu membawanya kabur.
"Berdasarkan laporan saudara Supriyanto Jumat (30/1) telah kehilangan satu unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Merah dirumahnya yang beralamat di Rt.11 Rw.01 Desa Indrapura Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, kemudian kita olah TKP dan meminta keterangan saksi, Â tersangka SUGITO Als CELENG Bin SALI ditangkap terlebih dahulu, Â sementara David Als Rabit Bin Sugiyo (DPO) baru tertangkap Rabu (24/1) ." Jelasnya ketika di konfirmasi Kamis (25/1).
Saat ini lanjutnya, Pelaku diamankan di Polsek Muara Padang untuk di proses lebih lanjut.(Topik)