Sejarah panjang Pegadaian di tanah air,seakan lekat dalam ingatan memori masyarakat Indonesia.Terlontar kembali keping kenangan. di tahun 80an, saat orang orang dewasa di kampung penulis,merapikan kain serta barang pecah belah, menuju kota Cilimus atau Sumber di Cirebon untuk menggadaikan barang.
Saat itu peralatan rumah tangga,barang pecah belah masih bisa menjadi barang jaminan, tentu saja hal ini membantu masyarakat, yang membutuhkan dana secara darurat.Seiring berjalannya waktu nama Pegadaian sangat lekat sebagai lembaga yang mengatasi masalah tanpa masalah,bagi sebagian masyrakat yang membutuhkan dana dengan segera.
Perjalanan panjang Pegadaian membersamai di angka 124 tahun,bahwa Pegadaian merupakan sahabat setia masyarakat,yang tetap peduli memberikan solusi keuangan. Apa lagi saat ini mempunyai misi mulia, yakni menjadi pemimpin dalam ekosistem emas dan akselerator inklusi keuangan.
Geliat pasar emas di Indonesia,kian bergairah dengan hadirnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Namun ternyata Pegadaian tidak melulu membincang bank emas secara umum,beserta produk turunannya, Pegadaian tidak hanya fokus tentang profit oriented,namun juga mempunyai komitemen kuat untuk peduli lingkungan,sosial dan tata kelola.
Dengan budaya perusahan yang mencakup Amanah,Kompeten,Harmonis, Loyal,Adatif dan Kolaboratif,menjadi ruh penyemangat sebagai AKHLAK sebagai filosofi.Sejatinya Pegadaian peduli masa depan bumi,namun tetap memperhatikan masyarakat,serta tata kelola perusahaan yang mumpuni.
Komitmen Pegadaian Optimalkan ESG Bagi Kepentingan Masyarakat
 Korporasi idealnya menghasilkan keuntungan,namun tak serta laba bersih didapat namun abai lingkungan,sosial serta tata kelola.Pegadaian merupakan perusahaan yang mengedepankan kegiatan pembangunan,investasi  serta bisnis berkelanjutan,sehingga selaras dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Environment,Social,Governance (ESG)menjadi satu kesatuan yang kokoh di pegadaian,hal ini bisa dilihat Peraturan Direksi Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Pedoman Komite Sustainability.Salah satu yang patut diapresiasi adalah komitmen Pegadaian untuk mencapai net zero pada tahun 2062.