Mohon tunggu...
Muhammad Taufan
Muhammad Taufan Mohon Tunggu... Penulis - -

-

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Produk Halal

4 November 2017   19:40 Diperbarui: 4 November 2017   19:47 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alur proses sertifikasi (Sumber gambar :https://drive.google.com/file/d/0BxGtVh6hUx8WRE9OUTZOdEx2LVU/view)

Halal merupakan kata yang tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia. Seperti yang sudah kita ketahui semua bahwa negara Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak disamping itu juga negara Indonesia ini memiliki jumlah penduduk yang beragama islam terbanyak di dunia. Dengan kedua hal itu tentunya akan memiliki dampak ke dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu contoh dampaknya yaitu dalam hal yang berkaitan dengan produk halal.

Memang untuk orang yang beragama islam sendiri menggunakan produk halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dapat dipenuhi di dalam menjalani kehidupan sehari harinya. Dengan kewajiban menggunakan produk halal itu maka permintaan akan produk halal di negara Indonesia ini akan sangat tinggi. Dengan tingginya permintaan akan produk hahal pasti saja akan menggundang oknum oknum jahat yang mau berbuat curang. Agar terhindar dari oknum jatah maka disini pemerintah wajib memberikan suatu jaminan akan produk halal yang beredar di dalam masyarakat.

Untuk memberikan jaminan akan produk halal yang beredar pemerintah sendiri sudah membentuk suatu badan di dalam kementrian agama yang menangani sertifitkasi produk halal. Nama badan yang dibentuk oleh pemerintah dinamakan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal atau bisa disingkat BPJPH.

Visi dari BPJPH yaitu menjadi penyelenggara jaminan produk halal terbaik di dunia. Sedangkan untuk misi dari BPJPH ada 4 yaitu mewujudkan sistem layanan registrasi dan sertifikasi halal yang berkualitas, mewujudkan sistem pembinaan dan penngawasan yang efektif, mewujudkan jaringan kerjasama kelembagaan dan standardisasi jaminan produk halal, dan mewujudkan manajeman oraganisasi yang berkualitas dalam mendukung reformasi birokrasi.

Memang produk halal sendiri wajib digunakan oleh orang yang beragama islam namun tidak dapat menutup kemungkinan juga kalau orang yang beragama non islam untuk dapat menggunakan produk halal tersebut. Produk yang sudah memiliki sertifikat halal tentunya memiliki berbagai macam keuntungan. Keuntungan yang dirasakan oleh konsumen adalah rasa aman dan nyaman ketika menggunakan atau mengonsumsi produk tersebut. Sedangkan untuk produsen keuntungan dari adanya produk bersetifikasi halal adalah dapat meningkatkan penjualan atau bahkan produk yang dibuatnya dapat di ekspor ke luar negeri.

Setelah anda mengetahui badan yang menenagani sertifikat produk halal dan manfaat dari menggunakan produk halal. Tidak lengkap rasanya jika anda tidak mengetahui alur proses sertifikasi, proses sertifikasi halal, dan model sertifikasi halal UMKM. Untuk dapat mengetahuinya anda bisa melihat gambar yang ada di bawah ini agar anda bisa memahaminya.

Proses sertifikasi halal (Sumber gambar :https://drive.google.com/file/d/0BxGtVh6hUx8WRE9OUTZOdEx2LVU/view)
Proses sertifikasi halal (Sumber gambar :https://drive.google.com/file/d/0BxGtVh6hUx8WRE9OUTZOdEx2LVU/view)
Model sertifikasi halal UMKM (Sumber gambar :https://drive.google.com/file/d/0BxGtVh6hUx8WRE9OUTZOdEx2LVU/view)
Model sertifikasi halal UMKM (Sumber gambar :https://drive.google.com/file/d/0BxGtVh6hUx8WRE9OUTZOdEx2LVU/view)
Jika kita sudah membaca tulisan di atas maka dapat disimpulkan bahwa produk halal itu baikuntuk digunakan untuk kehidupan sehari hari. Produk yang sudah bersetifikat halal juga bukan hanya bagus untuk umat yang beragama islam saja namun juga untuk seluruh umat yang beragama non islam. 

Apalagi produk halal yang beredar di dalam masyarakat juga sudah mendapatkan jaminan kemanan dari pemerintah melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal atau bisa disingkat BPJPH. Jadi tunggu apalagi ayo gunakanlah produk produk yang sudah bersetifikat halal agar hidup kamu aman dan nyaman. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat. Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun