Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Sanksi WADA Nyata, Corona Jadi Kambing Hitam

18 Oktober 2021   21:56 Diperbarui: 18 Oktober 2021   22:23 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Netizen dan warganet pun menyebut bahwa alasan Menpora Zainudin Amali yang mengatakan bahwa kondisi pandemi membuat semua aktivitas olahraga terhenti dan menjadi penyebab target tes doping Indonesia tidak sesuai rencana, hanyalah sekadar mencari-cari alasan. Pasalnya, mengapa negara lain bisa, padahal sama-sama terimbas pandemi corona.

Sehingga pada bulan September 2021, WADA mengirim surat kepada Indonesia dan menyebut Indonesia tidak patuh. Dalam surat pun diberikan waktu untuk mengklarifikasi yang batasnya adalah 21 hari sejak surat dilayangkan. Sayang, itu tetap terlambat dan sanksi WADA tetap terjadi di ajang Piala Thomas.

Dari klarifikasi yang terlambat, surat klarifikasi dari Kemenpora yang ditujukan kepada WADA, tersiar bahwa LADI berencana mengirim 700 sampel susulan ke WADA, yang didapat dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Serta menyebut capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru 72 sampel. LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini.

Sanski WADA 

Dikutip dari laman WADA (7/1021), Indonesia akan mendapatkan beberapa sanksi selama masa penangguhan. Dan, sanski pertama telah dibuktikan dengan pelarangan pengibaran Bendera Merah Putih di Thomas Cup 2020.

Hal itu pembuktian bahwa WADA melarang Bendera Kebangsaan Indonesia, tidak boleh dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.

WADA juga melarang Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional. Apa saja kejuaraan itu? Beberapa agenda kejuaraan internasional di Indonesia satu tahun ke depan semisal Turnamen bulu tangkis internasional Indonesia masters (16-21 November 2021), Indonesia Terbuka (23-28 November), BWF World Tour Finals (1-5 Desember), Kejuaraan Basket Asia (Juni 2022), Piala Asia Sepak Bola Putri U-17 (Mei 2022), hingga World Superbike (2022) dan lainnya.

Serta secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping, yaitu diminta untuk segera melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping dan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui. Dalam pengujian tersebut, biaya termasuk 6 kali kunjungan ke lokasi per tahun, dibebankan kepada Indonesia, dengan semua biaya harus dibayar di muka.

Apakah pejabat Kemenpora dan LADI akan lolos dari sikap teledor ini? WADA sudah membuktikan sanksinya, lho.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun