Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Masyarakat +62, Meneladani Sikap Disiplin, Konsisten, dan Tegas?

26 Maret 2021   12:20 Diperbarui: 26 Maret 2021   12:20 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebab, sikap disiplin itu patuh pada tata tertib (di sekolah, kemiliteran, dan sebagainya). Disiplin juga adanya ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya). Disiplin juga berarti bidang studi yang memiliki objek, sistem, dan metode tertentu, seperti disiplin ilmiah, yaitu cara pendekatan yang mengikuti ketentuan yang pasti dan konsisten untuk memperoleh pengertian dasar yang menjadi sasaran studi. Dispilin juga merupakan cabang ilmu.

Dalam konteks nasional, disiplin adalah
kondisi yang merupakan perwujudan sikap mental dan perilaku suatu bangsa ditinjau dari aspek kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara sikap konsisten adalah tetap (tidak berubah-ubah), taat asas,  ajek, selaras, dan sesuai.

Dan. tegas berarti jelas dan terang benar,  nyata, tentu dan pasti (tidak ragu-ragu lagi, tidak samar-samar).

Sesuai definisi KBBI tersebut, maka seharusnya, sikap disiplin, konsisten, dan tegas juga merasuk pada setiap individu rakyat kita.

Sayang, di berbagai lini kehidupan, sebab pendidikan di Indonesia juga terus terpuruk, maka bicara disiplin, rakyat kita masih banyak yang jauh dari harapan. Apalagi bicara konsistensi dan ketegasan.

Dalam situasi pandemi corona misalnya, bagaimana sikap disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan (prokes)? Lalu sejauh mana konsistensi menjaga tetap disiplin prokes? Bagaimana dengan sikap ketegasan aparat dan stakeholder terkait, hingga Presiden pun bilang PSBB ketat pun tak efektif?

Bagaimana sikap masyarakat dalam disiplin, konsisten, dan tegas di jalan raya, tempat umum, sarana umum, transportasi umum, sekolah, kantor, lingkungan masyarakat, dan sektor-sektor formal lainnya? Di sektor formal dan resmi saja ketiga sikap tersebut terus tercecer.

Setali tiga uang, tengok ketiga sikap tersebut saat masyarakat berkegiatan di sektor nonformal. Di sektor formal saja masyarakat mengabaikan, apalagi di sektor nonformal.

Lalu  siapa sejatinya yang dapat membuat individu masyarakat sadar dan menyadari bahwa selama ini sikap disiplin, konsisten, dan ketegasannya sangat memprihatinkan?

Jawabnya, teladanilah spirit sikap displin, konsisten, dan tegas dari mereka yang selama ini terus menjadi berita di Indonesia dengan kisruh dan polemiknya, serta setiap individu masyarakat terus menempa diri dengan belajar, meneladani  sikap disiplin, konsisten, dan  tegas dari hal yang bukan mudarat, tapi maslahat. Lalu  tak bosan merefleksi diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun