Ditundanya lanjutan Liga 1 dan Liga 2 2020 yang sejatinya akan bergulir, Kamis (1/10/2020), sudah diduga banyak pihak. Dan, alasan penundaan pun memang masuk akal karena kondisi Covid-19 yang terus mengganas di Indonesia, sehingga Kepolisian tidak memberikan izin rekomendasi keramaian. Atas tak direkomendasinya Liga 1 dan Liga 2, maka pihak PSSI pun masih berupaya agar Liga dapat bergulir pada bulan November 2020 dengan harapan pandemi corona sudah mereda di Indonesia.
Sayangnya, tak keluarnya izin penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 ini, kendati Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan keluarkan izin keramaian di semua tingkatan, ternyata mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyaarakat, bahwa Polri bertindak tak adil.
Liga 1 hanya menyertakan 18 klub dan Liga 2 hanya diisi 24 klub. PSSI dan PT LIB pun sudah ada kesepakatan dengan Gugus Tugas Covid-19 Indonesia menyoal protokol kesehatan saat Liga digelar yang juga berpusat di pulau Jawa.
Tentu hal ini kontradiksi dengan Pilkada yang tetap tak ditunda dan berlangsung di 270 daerah Indonesia. Pertanyaannya, lebih berpotensi bahaya mana antara Pilkada dan Liga 1 dan 2 dari penyebaran corona?
Perbandingan 270 daerah yang tetap saja baik calon dan masyarakatnya sulit dikendalikan protokol Covid-19 dibanding dengan 42 tim Liga 1 dan 2?
Sungguh pelarangan bergulirnya Liga 1 dan 2 seolah jadi mengada-ada dan tidak logis bila dibandingkan dengan penyelenggaraan Pilkada. Mengapa Polri bisa tegas kepada sepak bola, namun kalah sama Pilkada?
Lebih dari itu, bila maklumat yang dikeluarkan memang ditujukan untuk semua pihak dan masyarakat tanpa terkecuali, maka Pilkada pun menjadi sasaran Polri nomor satu agar tidak menggelar Pilkada.
Apakah PSSI Ketuanya harus Presiden dan didukung DPR dulu? Baru Polri tak berani mencegah Liga 1 dan Liga 2? Ini benar-benar aneh. Lebih aneh lagi, mengapa Polri tidak melarang seluruh kegiatan sepak bola di masyarakat?Â
Sekolah Sepak Bola (SSB), Akademi Sepak Bola (ASB), dan Diklat Sepak Bola DS) bahkan terus menggeliat dengan melakukan pembianaan dan latihan reguler di seluruh Indonesia. Bahkan operter kompetisi sepak bola swasta pun sudah ada yang menggelar kompetisi.Â
Belum lagi masyarakat umum yang tetap menggelar latihan dan pertandingan berbagai cabang olah raga. Apakah mereka semua akan terus dibiarkan berjalan? Sementara Liga 1 dan 2 harus ditunda?
Lihat juga, apakah ada bukti lahirnya klaster corona dari pembinaan, pelatihan, dan kompetisi sepak bola yang diikuti oleh SSB, ASB, dan DS yang terus aktif dan bergulir di tengah corona?