Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Money

Menaker, Tenaga Kerja Itu Nanti akan Diberikan "Skilling", "Up Skilling" dan "Re Skilling"

14 November 2018   11:18 Diperbarui: 14 November 2018   11:48 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu nawacita dari Pemerintahan Joko Widodo Jusuf Kalla, adalah menurunkan jumlah pengangguran di Indonesia ataupun menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak 10 juta. Data yang diungkapkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di FMB 9, hingga  Agustus 2018, adalah sebesar 2,99 juta.

Jumlah ini dari tahun ke tahun adalah pada 2016 sebesar 3,59 juta, 2017 sebesar 2,61 juta, dan untuk periode Agustus 2018 sebesar 2,99 juta.  Ini berarti dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan kesempatan kerja adalah sebesar 1,99 persen.

Jika dari target penciptaan kesempatan kerja pada tahun 2015-2019 sebesar 10 juta orang, hingga 2018 pemerintah sudah dapat menciptakan 9,38 juta kesempatan kerja. Bambang mengatakan, dengan masih ada kurun waktu 1 tahun, target tersebut optimis akan tercapai.

Sementara itu, menteri tenaga kerja Hanif Dhakiri mengatakan bahwa untuk tenaga kerja sendiri, selain akan diberikan pelatihan agar memiliki keahlian, yang disebut dengan skilling, nanti juga tenaga kerja akan diberikan peningkatan keahlian atau yang disebut dengan up skilling dan juga perubahan skill atau re-skilling.

Hanif mengatakan, jaman sudah berubah. Gaya hidup yang berubah, melahirkan keahlian-keahlian yang baru. Misalnya dengan kehadiran youtube, menghasilkan youtuber. Begitu juga dengan seiring perkembangan teknologi, dibutuhkan tenaga di bidang ahli teknologi informatika.

Hanif juga mengatakan bahwa, orang yang mampu bertahan ditengah perubahan yang sangat cepat ini adalah orang yang paling responsif terhadap perubahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun