Prof. Iskhaq menyoroti bahwa angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesia baru mencapai sekitar 32%. Angka ini masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara maju.
Oleh karena itu, memperluas akses dan pemerataan pendidikan tinggi menjadi tantangan penting agar setiap warga negara memiliki kesempatan setara.
3. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia
Prof. Iskhaq menegaskan bahwa persatuan bangsa harus dijaga dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Walau berbeda suku, agama, budaya, dan bahasa, seluruh warga tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, keberagaman adalah kekayaan yang justru memperkuat bangsa.
4. Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ini mengajarkan pentingnya musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal semata, melainkan demokrasi yang berlandaskan musyawarah mufakat, sesuai dengan karakter bangsa yang menjunjung tinggi kebersamaan.
5. Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Prof. Iskhaq menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa keadilan sosial bermuara pada kesejahteraan rakyat.