Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Risiko Buka Restoran di Australia

20 April 2019   06:43 Diperbarui: 20 April 2019   09:13 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://www.abc.net.au/news/ 

Gaji Karyawan Tidak Sesuai Ketentuan, Aset Pribadi Bisa Dibekukan

Untuk membuka usaha dibidang kuliner kalau di negeri kita tidak sulit, cukup dengan mendapatkan izin usaha maka kita sudah bisa membuka restoran. Menggaji karyawan sesuai kebutuhan dan bila karyawan merasa gajinya terlalu kecil, maka mereka bisa minta berhenti kerja kapan saja dan urusan selesai.

Beda Negeri, Beda Aturan

Di Australia bila kedapatan restoran tidak sesuai dengan aturan kebersihan maka disamping di denda restorannya bisa ditutup, karena di anggap dapat membahayakan kesehatan para pelanggan yang datang makan. Menggaji karyawan di bawah standar gaji minum yang ditentukan, dapat berakibat di denda dalam nilai nominal yang fantastis dan selama belum melunaskan denda, seluruh rekening, termasuk aset milik pribadi bisa dibekukan. Salah satu buktinya adalah restoran masakan India, yang bernama Kerala Restaurant

Pemilik restoran ini dituntut oleh dua orang mantan karyawannya yang bekerja selama hampir dua tahun, namun merasa gaji yang di berikan jauh dibawah upah standar yang seharusnya mereka terima. Juru Masak restoran ini, yang bernama Midhun Basi dan seorang lagi temannya yang tidak disebutkan namanya di wakili oleh pengacara mengajukan tuntutan di Pengadilan setempat. 

Mereka memenangkan perkara ini dan Pengadilan memerintahkan, agar Pemilik restoran ini  membayar  sejumlah $.230.000 atau senilai 2,3 miliar kepada mantan Juru Masaknya yakni Midhun Basi. Menurut Basi ia bekerja 12 jam setiap hari dan dalam seminggu setidaknya total jam kerjanya adalah 70 jam, namun hanya dibayar untuk 38 jam kerja.

Untuk jelasnya, silakan baca kutipan sebagai berikut :

The Federal Court has frozen the $450,000 assets of the company, director and business partner behind the Adithya Indian restaurants in Nowra and Wollongong."This Freezing Order covers the land owned by the director and business partner of the company as well as the assets of the restaurants,"

The court order centered on the $230,000 underpayment claim for lost wages by chef Midhun Basi. The size of the underpayment alone is likely to reach half a million dollars with another employee also stepping forward to claim a similar amount.That puts Adithya Restaurants and its director and business partners liable to potentially pay a million dollars when fines, interest and costs are also tallied up."

Yang dapat diterjemakan secara bebas:

"Pengadilan Federal telah membekukan aset perusahaan, direktur, dan mitra bisnis senilai $ 450.000 sebagai Pemilik dari restoran Adithya Kerala di Nowra dan Wollongong. Perintah Pembekuan ini mencakup tanah yang di miliki oleh direktur dan mitra bisnis perusahaan serta aset perusahaan. Restoran, Perintah pengadilan merujuk  pada klaim kekurangan pembayaran gaji karyawannya,yang bernama Midhun Basi  senilai  $ 230.000 Sementara itu ,seorang lagi karyawan lainnya, menuntut kekurangan pembayaran gajinya selama hampir dua tahun bekerja ,senilai hampir 500 ribu dolar. Hal itu membuat direktur perusahaan ,serta mitra bisnisnya berpotensi membayar sejuta dolar"

Catatan tambahan:

Disini, disamping kesepakatan gaji perbulan maka setiap jam kelebihan kerja lembur yang dikenal dengan istilah : "overtime" harus dibayar ekstra. Karena itu, restoran masakan Indonesia baik yang ada di kota Wollongong yang  pemiliknya bu Yeni asal Bukittinggi dan satu lagi Waroeng Raciek yang lokasi di Perth, seluruh karyawan adalah keluarga sendiri. 

Karena kalau harus membayar gaji karyawan, setiap kelebihan jam kerja yang dikenal dengan istilah "overtime",harus dibayar ekstra. Begitu juga di restoran Chinese Food, umumnya yang bekerja menjadi juru masak dna melayani tamu adalah anggota keluarga sendiri.

Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun