Catatan Beberapa "Keuntungan" Jadi  Orang IndonesiaÂ
Selama lebih kurang dua minggu pulang kampung, tentu saja merupakan saat saat yang sangat membahagiakan bagi kami berdua. Bertemu sanak keluarga dan sahabat lama serta perjumpaan dengan teman teman baru,yang menghadirkan kehangatan.
Akibat mengikuti hasrat hati, maka selama sekitar 10 hari restoran Sari Minang di jalan Juanda sudah menjadi tempat persinggahan kami berdua bersama teman-teman dan sanak keluarga, baik siang maupun malam.Â
Seakan terngiang lirik lagu "Kemesraan ini janganlah cepat berlalu......"
Gembira, haru, namun terkadang terselip kesedihan di kala mengetahui bahwa ternyata sudah banyak dari antara para sahabat lama dan keluarga yang sudah mendahului.
Namun begitulah hidup, apa yang memang harus terjadi maka terjadilah.
Kita hanya boleh berharap dan berdoa, namun Tuhan yang menentukan.
Hidup Tidak Mungkin Sepenuhnya Menurut Maunya Kita
Dalam kegembiraan hati berjumpa sahabat dan kerabat, tentu ada saja hal yang membuat hati menjadi risau, antara lain, menyaksikan:
- kebebasan berekspresi Â
- dikit dikit demo
- dikit dikit klakson
- termasuk di zebra cross
- bebas menggunakan bahu jalan kapan saja
- troktoar bukan semata untuk pejalan kaki,tapi juga untuk pengemudi sepeda motor
- kalau sudah diklakson ramai ramai,walaupun lampu masih merah ,jalan terus atau resiko di maki maki orang banyak
- lampu kuning, artinya: "tancap gas"
Kembali Fokus Kejudul Tulisan
Orang Indonesia bebas untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak, yang dikenal dengan istilah "golput". Ada berbagai alasan yang mencuat, antara lain:
- tidak punya waktu, karena harus menjalani kehidupan yang keras
- merasa di antara kedua capres yang ada tidak satupun memenuhi harapannya
- rasa kecewa karena keputusan yang diambil capres pilihannya tidak sesuai harapan
- bersikap masa bodoh
- tidak tahu harus kemana?
Di Australia "Golput" Adalah Pelanggaran Hukum
Memilih bukan hanya semata mata hak, tapi sekaligus kewajiban
Pemungutan suaraSeluruh warga negara yang berusia di atas 18  tahun wajib memberikan suaranya dalam pemilihan umum pemerintah federal  atau negara bagian, dan kemangkiran dari pemilu dapat berujung pada  denda atau tuntutan pidana.(https://indonesia.embassy.gov.au/.)
Bagi warga yang berhak menggunakan Hak Pilihnya ,namun entah karena alasan apa tidak menggunakan hak pilihnya, maka akan ada denda sebesar 170 dolar atau setara 1,7 Juta rupiah, plus membayar ongkos perkara dipengadilan. Bila sudah pernah melakukannya dan mengulangi kesalahan, bisa dituntut hukuman penjara.
Sumber: (https://indonesia.embassy.gov.au/abc,net.au)Â
Bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Australia, termasuk penulis dan istri, tetap dapat menggunakan hak pilih. Ada banyak relawan Indonesia yang siap membantu sehingga kita tidak perlu mondar mandir menghabiskan waktu dan energi serta biaya transportasi ke sana kemari.
Cukup duduk manis di rumah dan memberikan data-data akurat kepada Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN), maka semua akan dibantu pengurusannya hingga tuntas.
Tidak menggunakan hak pilih atau ikut ikutan golput, merupakan bentuk ketidakpedulian kita terhadap bangsa dan  negara kita sendiri. Kalau bukan kita yang peduli siapa lagi?
Tidak menggunakan hak pilih, secara tidak langsung kita ikut bertanggung jawab secara moral bila kelak negeri ini dipimpin oleh orang yang tidak tepat!
Tjiptadinata Effendi