Ketua Umum LDII: Kejaksaan Agung yang Kuat Jadi Pilar Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat
Jakarta, 22 Juli 2025 ---Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran sentral Kejaksaan dalam menopang demokrasi dan menjaga supremasi hukum di Indonesia. Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), KH Chriswanto Santoso, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
"Korupsi dan politik uang telah menurunkan kepercayaan terhadap demokrasi. Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam memulihkan kepercayaan itu," tegas KH Chriswanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
KH Chriswanto menggarisbawahi pentingnya supremasi hukum sebagai syarat utama tegaknya demokrasi dan tercapainya kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut bahwa Kejaksaan Agung telah menunjukkan performa luar biasa, terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar.
"Jika dahulu hanya miliaran, kini Kejaksaan Agung mampu mengungkap korupsi ratusan triliun rupiah. Ini bukti kerja keras Korps Adhyaksa dalam menyelamatkan keuangan negara," imbuhnya.
Ia menyatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan dapat dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan publik, sehingga keberadaan Kejaksaan Agung memiliki implikasi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua DPP LDII bidang Hukum dan HAM, Ibnu Anwaruddin. Ia menilai kinerja positif Kejaksaan turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
"Kepercayaan itu lahir dari keberanian Kejaksaan membongkar skandal besar yang dulu kerap luput dari penindakan," ujar Ibnu.
Ibnu menekankan bahwa sinergi antar aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan ditegakkan secara maksimal dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan sektor hukum akan memberi efek positif pada sektor ekonomi, investasi, pendidikan, hingga layanan publik.
"Semua APH harus menunjukkan integritas dan kinerja terbaik. Jika ini terjaga, maka kepercayaan dan investasi akan mengalir, serta masyarakat akan merasakan dampaknya secara langsung," ungkapnya.
Sebagai bagian dari eksekutif, lanjut Ibnu, Kejaksaan juga harus mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengajak publik untuk tidak selalu melihat relasi Kejaksaan dan pemerintah secara negatif.
"Presiden Prabowo punya komitmen kuat terhadap isu korupsi. Kejaksaan hari ini berjalan searah dengan visi itu," tandasnya.
Ibnu juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas legislasi hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagai pondasi demokrasi hukum yang sehat. Di sinilah peran media menjadi vital.
"Pers harus obyektif, tidak terjebak dalam trial by the press. Pemberitaan yang adil dan berimbang mendukung kerja penegak hukum serta mencegah disinformasi yang membahayakan," tegasnya.
Terakhir, Ibnu mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran kontrol sosial. Menurutnya, partisipasi publik dalam mengawasi kerja penegak hukum akan memperkuat integritas lembaga-lembaga hukum di Indonesia.
"Masyarakat harus aktif mengawasi dan melaporkan. Ini adalah kekuatan moral dan politik untuk menjaga integritas hukum," tutupnya.(Tjatra)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI