LDII dan Belasan Ormas Teken MoU dengan Lemhannas RI, Perkuat Benteng Ideologi Bangsa di Tengah Ancaman Disinformasi Digital
Jakarta, 15 Juli 2025 --- Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengukuhkan kolaborasi strategis dengan belasan organisasi masyarakat nasional, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat ketahanan ideologi bangsa di tengah derasnya gempuran perang proksi dan disinformasi digital.
Acara digelar di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, serta pimpinan berbagai ormas nasional.
"Kita perlu berkolaborasi dengan seluruh kekuatan nasional, termasuk LDII, karena tantangan ideologi kini tidak kasatmata. Era post-truth membutuhkan ketahanan ideologi yang berbasis pada empat konsensus kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tegas Ace Hasan Syadzily.
Gubernur Lemhannas yang juga politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya menghadapi tantangan zaman seperti kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, hingga digitalisasi disinformasi, melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Dalam MoU tersebut, LDII menjadi salah satu ormas sentral yang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pendidikan ideologis di akar rumput.
"Perang hari ini bukan lagi dengan senjata, tetapi perang narasi dan penguasaan teknologi. Indonesia bukan penguasa teknologi digital, oleh karena itu ancaman perang proksi digital sangat nyata," kata Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso.
Lebih lanjut, KH Chriswanto menyoroti pentingnya menyamakan persepsi kebangsaan (taswiyah al-manhaj) di semua lini sebagai bekal melawan pengaruh kekuatan asing.
"LDII telah membangun Sekolah Virtual Kebangsaan, mewajibkan seluruh pengurusnya mengikuti program ini. Angkatan kedua akan digelar pada 23 Agustus 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, bersama DPR, Lemhannas, Bappenas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Sebelas organisasi yang turut menandatangani MoU antara lain:
- Kosgoro 1957
- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)
- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
- Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi)
- Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Langkah ini menjadi bukti bahwa negara bersungguh-sungguh membentengi ideologi Pancasila dari ancaman disintegrasi, termasuk melalui infiltrasi informasi dan narasi digital yang berpotensi memecah belah masyarakat.
"MOU ini bukan simbolik. Yang terpenting adalah realisasi nyata di lapangan, mulai dari pembinaan kader hingga penyebaran nilai kebangsaan secara luas," tutup KH Chriswanto.(Tj)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI