Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

8 Buronan WNI yang Diburu Interpol, Ada Riza Chalid!

26 September 2025   13:44 Diperbarui: 26 September 2025   13:39 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Riza Chalid bukan nama asing di Indonesia. Ia dikenal sebagai pengusaha migas yang punya jaringan luas, bahkan dijuluki The Gasoline Godfather.

Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018--2023. Kasus ini bernilai triliunan rupiah. Namun, sejak penyidikan dimulai, keberadaan Riza Chalid tidak diketahui. Diduga ia berada di luar negeri, sehingga Kejaksaan mengajukan Red Notice agar Interpol bisa membantu pencarian dan penangkapannya.

Jurist Tan, Kasus Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Nama lain yang tak kalah heboh adalah Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim. Ia terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 2020--2022 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.

Kasus ini sempat ramai karena berkaitan dengan program pendidikan nasional. Hingga kini, Jurist Tan masih buron dan keberadaannya tidak diketahui. Pemerintah juga sudah mengajukan permintaan Red Notice ke Interpol.

Tantangan Menangkap Buronan Interpol

Meskipun sudah ada Red Notice, bukan berarti menangkap buronan semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa tantangan besar,

  1. Perlindungan Hukum di Negara Lain, Tidak semua negara punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Kalau buronan bersembunyi di negara tanpa perjanjian, prosesnya jadi rumit.
  2. Identitas Palsu, Banyak buronan pintar menyamarkan identitas dengan paspor palsu, nama samaran, atau jalur ilegal.
  3. Dukungan Jaringan, Buronan besar biasanya punya jaringan kuat, baik finansial maupun politik, yang bisa melindungi mereka.

Cermin dari Wajah Hukum Indonesia

Daftar Red Notice Interpol bukan sekadar deretan nama. Ia adalah cermin betapa seriusnya masalah kejahatan lintas negara yang melibatkan Indonesia. Dari perdagangan orang, penyelundupan senjata, penggelapan, hingga korupsi besar-besaran, semua menunjukkan bahwa hukum tak lagi bisa dipandang sempit.

Bagi masyarakat, kisah ini bisa jadi pengingat bahwa kejahatan besar tidak pernah punya akhir bahagia. Sebesar apa pun kekuasaan atau uang yang dimiliki seseorang, ketika dunia sudah ikut mengejar, cepat atau lambat pintu pelarian akan tertutup.

Lalu, pertanyaannya untuk kita semua, mau sampai kapan Indonesia membiarkan nama-nama besar kita menjadi headline dunia karena kejahatan, bukan karena prestasi?.(*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun