Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bea Cukai Lagi-lagi Jadi Bulan-bulanan Warganet Gara-gara Mouse Gaming Rp8,9 Juta

28 Agustus 2025   22:21 Diperbarui: 28 Agustus 2025   13:32 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Bea Cukai mengoperasikan mesin pemindai X-ray di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/06/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) 

Batas Nilai Barang
Aturan di Indonesia menetapkan bahwa barang kiriman impor dengan nilai di atas USD 3 (sekitar Rp 45 ribuan) akan kena bea masuk dan pajak. Jadi, secara aturan, bahkan barang kecil pun bisa kena pungutan kalau nilainya lebih dari batas itu.

  • Barang Tanpa Harga Resmi
    Kalau barang yang masuk tidak punya harga resmi (contohnya barang sampel), petugas Bea Cukai akan menaksir nilainya berdasarkan barang identik atau serupa di pasaran. Nah, di sinilah masalah sering muncul.

  • Tujuan Awal Aturan
    Pemerintah bikin aturan ini dengan alasan mulia, melindungi industri lokal agar tidak kalah bersaing dengan produk impor murah, sekaligus memastikan pajak masuk ke kas negara.

  • Secara teori, masuk akal. Tapi di lapangan, kenyataannya jauh lebih rumit.

    Kenapa Warga Kesal?

    Meski aturan ada, banyak warga tetap merasa geram setiap kali berurusan dengan Bea Cukai. Alasannya sederhana.

    • Transparansi minim. Nilai barang sering dianggap "ditaksir seenaknya" tanpa bukti jelas.

    • Perbedaan perlakuan. Rakyat biasa ditarik habis-habisan, sementara ada cerita pejabat atau pihak tertentu bisa lolos tanpa pungutan.

    • Beban kreator & UMKM. Para gamer, streamer, atau pelaku usaha kecil justru jadi korban ketika ingin berkolaborasi dengan pihak luar negeri.

    Seseorang yang ingin mencoba produk inovatif atau menjalin kerja sama internasional malah terbentur urusan pungutan yang nilainya tak masuk akal. Tidak heran muncul istilah bahwa Bea Cukai "memalak" ketimbang membantu.

    Analisis Dampak Sosial & Ekonomi

    Efeknya tidak main-main.

    1. Menghambat Kreativitas. Para kreator enggan lagi menerima barang uji coba dari luar negeri karena takut kena pungutan mahal.

    2. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Hukum Selengkapnya
      Lihat Hukum Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun