Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Musik Pengiring Antre Mie Gacoan Justru Berujung Panggilan Polisi

20 Juli 2025   21:00 Diperbarui: 19 Juli 2025   18:46 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto Copyright (c) 2016 TEMPO.CO 

Kamu sedang berada di salah satu gerai Mie Gacoan. Antreannya mengular seperti biasa, aroma pedas dan gurih dari dapur menyeruak menggoda selera. Sambil menunggu pesananmu dipanggil, telingamu pasti ditemani alunan musik, playlist lagu-lagu hits yang memompa semangat dan membuat waktu menunggu jadi tak terasa. Suasananya hidup, seru, dan penuh energi.

Tapi, pernahkah kamu berpikir sejenak, Siapa yang membayar lagu-lagu itu? Apakah semudah memutar playlist Spotify pribadi di speaker raksasa? Ternyata, di balik alunan musik yang terdengar riang itu, ada sebuah masalah hukum serius yang kini menyeret salah satu petinggi jenama mi pedas terpopuler di Indonesia ini ke ranah pidana.

Direktur Mie Gacoan Bali jadi tersangka kasus hak cipta. Diduga memutar musik di gerai tanpa bayar royalti kepada musisi. - Tiyarman Gulo

Sebuah Nama, Sebuah Panggilan dari Polda Bali

Kabar mengejutkan datang dari Pulau Dewata. Kepolisian Daerah Bali secara resmi menetapkan I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses, sebagai tersangka. Mungkin nama perusahaan itu terdengar asing, tapi produk yang mereka kelola sangatlah kita kenal, Mie Gacoan.

PT Mitra Bali Sukses adalah perusahaan yang memegang kendali operasional Mie Gacoan untuk wilayah Bali dan seluruh area di luar Pulau Jawa. Penetapan tersangka ini bukanlah karena masalah rasa atau kehalalan, melainkan sesuatu yang sering kali luput dari perhatian kita, pelanggaran hak cipta.

"Iya sudah ditetapkan tersangka, rencana pekan depan lanjut ke tahap satu," ujar Kombes Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, mengonfirmasi status hukum tersebut pada Sabtu, 19 Juli 2025. Tuduhannya spesifik, menggunakan lagu dan musik secara komersial di gerai-gerai Mie Gacoan tanpa pernah membayar royalti.

Kenapa Memutar Lagu di Kafe Harus Bayar?

Mungkin kamu bertanya-tanya, "Loh, kan lagunya ada di platform streaming? Kenapa harus bayar lagi?"

Nah, di sinilah letak perbedaannya. Memutar lagu untuk dinikmati sendiri di kamar dengan headphone itu adalah penggunaan pribadi. Tapi, ketika sebuah bisnis, entah itu kafe, restoran, hotel, atau bahkan barbershop, memutar musik untuk menciptakan suasana dan menarik pelanggan, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial. Musik tersebut menjadi bagian dari produk dan layanan yang mereka tawarkan untuk menghasilkan keuntungan.

Di sinilah peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjadi krusial. Anggap saja LMKN ini adalah "koperasi"-nya para musisi, pencipta lagu, dan produser di Indonesia. Tugas mereka adalah "mengetuk pintu" para pelaku bisnis yang menggunakan karya anggota mereka dan menagih biaya lisensi atau royalti. Uang yang terkumpul kemudian didistribusikan kembali kepada para pencipta lagu dan musisi sebagai hak ekonomi atas karya mereka.

Ini diatur dengan sangat jelas dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Intinya sederhana, setiap orang yang menggunakan karya cipta secara komersial wajib meminta izin dan membayar imbalan yang layak. Dalam kasus ini, Mie Gacoan diduga telah melewatkan kewajiban tersebut. Mereka memutar musik untuk menghibur jutaan pelanggannya, namun lupa "membayar sewa" kepada para pemilik lagunya.

Siapa yang Sebenarnya Tersandung?

Penting untuk dicatat dan dipahami, kasus ini tidak serta-merta menjerat seluruh kerajaan Mie Gacoan. Berdasarkan data yang ada, struktur kepemilikan brand ini terbagi dua.

  1. PT Mitra Bali Sukses. Mengelola operasional Mie Gacoan di Bali dan luar Pulau Jawa. Inilah entitas yang direkturnya kini menjadi tersangka.

  2. PT Pesta Pora Abadi. Mengelola operasional Mie Gacoan di Pulau Jawa.

Pemisahan ini penting untuk menunjukkan bahwa masalah hukum ini, setidaknya untuk saat ini, terfokus pada manajemen yang bertanggung jawab di wilayah Bali dan sekitarnya. Ini bukan berarti gerai di Jawa bebas masalah, tapi kasus yang sedang ditangani Polda Bali secara spesifik menunjuk pada PT Mitra Bali Sukses.

Di Balik Setiap Lagu Hits, Ada Musisi yang Perlu 'Makan'

Kasus ini adalah pengingat keras bagi kita semua. Di balik setiap lagu yang menjadi soundtrack hidup kita, ada kerja keras, kreativitas, dan biaya produksi yang tidak sedikit dari para seniman. Royalti bukanlah sekadar biaya administrasi, melainkan napas kehidupan bagi industri musik. Itu adalah "gaji" bagi para pencipta lagu agar mereka bisa terus berkarya dan menghasilkan hits-hits baru yang kita nikmati.

Ketika sebuah brand besar dengan omzet miliaran rupiah diduga lalai membayar royalti, yang nilainya mungkin tak seberapa dibandingkan pendapatan mereka---ini mengirimkan pesan yang menyakitkan bagi para kreator. Karya mereka dihargai sebagai penarik massa, tapi tidak dihargai secara finansial.

Hingga berita ini ditulis, pihak I Gusti Ayu Sasih Ira belum memberikan tanggapan resmi. Namun, kasus ini sudah telanjur menjadi bola panas.

Sebuah Pelajaran Mahal untuk Semua Pelaku Bisnis

Kasus Mie Gacoan ini lebih dari sekadar berita kriminal. Ini adalah sebuah studi kasus, sebuah pelajaran mahal bagi ribuan, bahkan jutaan, bisnis lain di Indonesia. Dari kedai kopi di ujung gang hingga jaringan hotel bintang lima, aturan mainnya sama: hargai karya orang lain.

Lain kali saat kamu duduk di tempat nongkrong favoritmu dan menikmati alunan musiknya, coba tanyakan dalam hati: apakah tempat ini sudah menghargai para seniman di balik playlist ini? Karena ternyata, alunan musik yang merdu bisa berubah menjadi jerat hukum yang membelit jika hak para penciptanya diabaikan. Dan itu adalah rasa "pedas" yang jauh lebih tak mengenakkan daripada sambal level tertinggi sekalipun.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun