Mohon tunggu...
Tiqo Aute
Tiqo Aute Mohon Tunggu... Seniman - Mencintai atau Membenci Secukupnya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jangan berlebihan dalam segala hal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesan Old School Hilang Pada Kementerian Sosial

21 Desember 2020   16:49 Diperbarui: 21 Desember 2020   21:57 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejalan dengan kebijakan nasional dalam penanganan Covid-19, pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran kepada Kemensos yang terus meningkat. Dari anggaran Kemensos TA 2020 semula Rp62,76 triliun, mengalami penambahan menjadi Rp104,4 triliun, dan kemudian Rp124,76 triliun. Dan, terakhir mendapat penambahan menjadi Rp134,008 triliun.

Yakin bahwa warga masyarakat sangat memerlukan peran Kemensos, terutama saat pandemi, Kemensos meluncurkan berbagai bantuan sosial, yakni bansos reguler, bansos khusus, dan bansos tambahan. Untuk bansos reguler, Kemensos melakukan perluasan sasaran dan peningkatan indeks bantuan. Sejauh ini, bansos dapat kami salurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Bahkan, ada tiga bansos yang sudah rampung disalurkan. Ada tiga bansos yang penyalurannya telah mencapai 100 persen. Yakni bansos PKH, Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan BSB.

Dengan tekad untuk menegakkan good governance, anggaran yang terus meningkat itu segera dibarengi dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik, akuntabel dan transparan. Dalam Laporan Keuangan Kemensos TA 2019, Kemensos mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah predikat WTP ke-4 kali berturut-turut dari BPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun