Sejalan dengan kebijakan nasional dalam penanganan Covid-19, pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran kepada Kemensos yang terus meningkat. Dari anggaran Kemensos TA 2020 semula Rp62,76 triliun, mengalami penambahan menjadi Rp104,4 triliun, dan kemudian Rp124,76 triliun. Dan, terakhir mendapat penambahan menjadi Rp134,008 triliun.
Yakin bahwa warga masyarakat sangat memerlukan peran Kemensos, terutama saat pandemi, Kemensos meluncurkan berbagai bantuan sosial, yakni bansos reguler, bansos khusus, dan bansos tambahan. Untuk bansos reguler, Kemensos melakukan perluasan sasaran dan peningkatan indeks bantuan. Sejauh ini, bansos dapat kami salurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Bahkan, ada tiga bansos yang sudah rampung disalurkan. Ada tiga bansos yang penyalurannya telah mencapai 100 persen. Yakni bansos PKH, Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan BSB.
Dengan tekad untuk menegakkan good governance, anggaran yang terus meningkat itu segera dibarengi dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik, akuntabel dan transparan. Dalam Laporan Keuangan Kemensos TA 2019, Kemensos mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah predikat WTP ke-4 kali berturut-turut dari BPK.