Mohon tunggu...
Arif Sulistio
Arif Sulistio Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Armada Kapal Seram RI Dulu dan Kini

5 Juni 2018   05:03 Diperbarui: 5 Juni 2018   08:09 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Menurut pedoman  MEF (Minimum Essential Force), idealnya Indonesia memiliki delapan hingga sepuluh unit kapal selam. Hal ini sangat wajar mengingat luasnya wilayah laut Ibu Peritiwi. Adapun kenyataan saat ini Indonesia hanya memiliki kapal selam aktif yang jumlahnya saja jauh dari kata ideal. Kendala yang mungkin dihadapi pemerintah adalah masalah biaya. 

Anggaran belanja pertahanan negara selalu meningkat tiap tahunnya karena banyaknya alutsista yang harus sudah diperbarui. Namun, itu saja belum cukup untuk mengarahkan kekuatan TNI secara  ideal dan memadai. Belum lagi mempertimbangkan faktor-faktor lainnya seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya domestik yang masih harus dibenahi. Terlepas dari hambatan-hambatan yang ada, pemerintah tetap berusaha untuk terus memperbaiki kemampuan militernya ditengah dinamika global yang terjadi. 

Hal ini demi tujuan memainkan peran penting negara di kawasan sekaligus menjaga keutuhan NKRI.  Toh, apabila RI memiliki kemampuan militer yang baik maka hal itu juga akan mendorong tingkat kepercayaan diri baik para elite politik maupun rakyatnya dalam menghadapi perkembangan global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun