Mohon tunggu...
Tio Donda
Tio Donda Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswa

hallo semuanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Salahkah Menjadi Feminisme?

22 Juni 2021   20:31 Diperbarui: 22 Juni 2021   20:59 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Apa yang terpikirkan jika mendengar kata feminisme? Orang cenderung akan menyangkut pautkan hal ini dengan perempuan. Lalu feminisme sering dikaitakan dengan kesetaraan, diskriminasi dan juga patriarki. Sekarang ini memang kata feminisme ramai dibicarakan dikalangan masyarakat, tidak hanya pada berita namun juga sosial media. 

Banyak orang menganggap feminisme adalah gerakan yang menyalahi aturan, dan beberapa yang lain belum dan cenderung tidak mengambil pusing dengan isu yang sedang hangat dibahas belakangan ini. Lantas apa itu feminisme, feminisme merupakan gerakan sekelompok orang yang menginginkan adanya perubahan terhadap keadaan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam mencapai kesetaraan hak.

Di indonesia sendiri feminisme mungkin merupakan istilah yang jarang orang ketahui, tetapi sekarang muncul tanpa banyaknya pengetahuan akan hal itu, maka feminisme di indonesia ini masih belum banyak dipahami benar oleh orang-orang. Terlihat dari pemahaman mereka tentang feminisme itu sendiri, banyak orang yang berpikir dan memandang feminisme adalah seorang yang membenci laki-laki atau seorang yang ingin menjatuhkan kodrat laki-laki. Jauh dari pemikiran itu, kembali lagi feminisme adalah sebuah gerakan yang membuat perubahan untuk keadaan diskriminasi terhadap perempuan.

Perempuan adalah sosok yang istimewa, perempuan merupakan mahluk hidup yang sama seperti laki-laki yang juga pantas untuk dicintai dan dihormati. Nyatanya masyarakat memiliki stigma tersendiri bagi perempuan, stigma yang sudah melekat sejak lama, yaitu perempuan adalah sosok yang lemah dibandingkan laki-laki, perempuan kerap kali diposisikan minor. Ruang untuk mengekspresikan diri yang diberikan kepada perempuan pun lebih sedikit. Contohnya adalah lapangan pekerjaan, dimana lapangan pekerjaan lebih didominasi oleh laki-laki.

Sekarang ini memang banyak perempuan yang menorehkan prestasi di banyak lapangan kerja, tetapi pada kenyataannya masih banyak perempuan di luar sana yang masih belum mendapatkan hak tersebut untuk bisa bekerja. 

Dari data ILO atau Data Organisasi Buruh Internasional di tahun 2018 menunjukan hanya setengah dari populasi perempuan di Indonesia dan sangat berbanding jauh dengan pekerja laki-laki yang tingkat ketenagakerjaannya mencapai hampir 80% dari populasi. Dari bidang pekerjaan sudah terlihat bagaimana ruang yang publik berikan kepada perempuan. Banyak faktor yang membuat perusahaan lebih memilih untuk mempekerjakan laki-laki dibanding dengan perempuan, salah satunya adalah stigma yang terus-menerus berada ditengah masyarakat.

Selain sulitnya mendapatkan pekerjaan, pekerja perempuan juga banyak mendapatkan perlakuan yang semena-mena. Perusahaan kurang memberikan perhatian kepada perempuan karena mempersulit hak yang seharusnya bisa perempuan dapat salah satunya cuti haid yang dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003. 

Perusahaan mempersulit pekerja untuk cuti dengan memberikan beberapa syarat seperti melampirkan surat keterangan dokter dari beberapa klinik tertentu dan ini membuat banyak pekerja perempuan lebih memilih untuk menahannya dan tetap bekerja. Bukan hanya dipersulit dalam perizinan, pekerja perempuan kurang mendapatkan jaminan keselamatan dari perusahaan yang membuat banyaknya pekerja perempuan mengalami pelecahan dan kekerasan seksual.

Pelecehan dan kekerasan seksual adalah isu yang tidak pernah habis dibahas karena penanganan kasus ini kerap kali buntu dan hilang begitu saja tanpa adanya hukum yang jelas. Di Indonesia, hingga sekarang ini belum memiliki payung hukum untuk kasus kekerasan seksual. Pelecehan verbal dan fisik merupakan mimpi buruk bagi perempuan. Walaupun kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, tetapi perempuan lebih banyak menjadi korbannya. Kasus kekerasan pada perempuan meningkat hampir 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir.

Sebagai masyarakat di Indonesia, kita menempuh pendidikan dasar selama kurang lebih 12 tahun dan mendapatkan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam pelajaran tersebut terdapat materi tentang HAM. Penegakan HAM di Indonesia dapat dilihat melalui usaha pemerintah yang melakukan berbagai hal, seperti pembuatan undang-undang tentang HAM, juga membentuk Komisi Nasional HAM (Komnas HAM). Tetapi apakah dengan itu HAM di Indonesia sudah berjalan dengan baik? 

Kenyataan yang ada memberikan jawaban yaitu tidak, mengapa tidak, karena terlihat dari hal di atas, jika HAM sudah ditegakkan dan berjalan dengan baik, maka seharusnya tidak ada lagi kesenjangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki. Belum lagi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang setiap tahunnya meningkat, perempuan seharusnya bisa menjalani hidup dengan rasa nyaman bukan dengan perasaan was-was setiap kali berada di tempat umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun