Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Keputusan Sidang TPP: Narapidana Demak Usulan Integrasi atau Pelimpahan Perkara

8 Maret 2024   10:30 Diperbarui: 8 Maret 2024   10:31 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan Sidang TPP: Narapidana Demak Usulan Integrasi atau Pelimpahan Perkara
Demak - Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas/rutan. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan integrasi.

Hari ini Rabu (6/3) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mengadakan sidang TPP dengan agenda evaluasi dan penentuan narapidana terkait usulan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, tamping dapur dan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Demak. Dalam sidang yang digelar dengan penuh kehati-hatian tersebut, keenam narapidana tersebut menghadapi pertimbangan serius atas perilaku dan kontribusi mereka selama masa tahanan mereka di Rutan Demak.

Dalam sidang tersebut, hasil evaluasi menunjukkan bahwa dua dari enam narapidana diusulkan untuk pembebasan bersyarat, satu untuk cuti bersyarat, satu lagi diusulkan untuk tamping dapur, sementara dua narapidana lainnya akan menghadapi pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Demak.

Menurut Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono proses evaluasi dan penentuan ini dilakukan secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kedisiplinan, partisipasi dalam kegiatan rehabilitasi, serta potensi untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah dibebaskan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun