Mohon tunggu...
timhumas rutandemak
timhumas rutandemak Mohon Tunggu... Administrasi - tim humas rumah tahanan negara kelas iib demak

pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Petugas Rutan Demak Lakukan Pemeliharaan APAR

12 November 2023   16:22 Diperbarui: 12 November 2023   17:09 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK - Dalam rangka memastikan APAR dapat digunakan, petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melakukan perawatan dan pengecekan rutin pada APAR. APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran dalam skala kecil yang umumnya terjadi pada situasi darurat, Sabtu (11/11/23).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB demak, Heri Mujiono menuturkan Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antisipasi kebakaran pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR. Alat tersebut ditempatkan di setiap ruangan yang dianggap perlu adanya alat bantu APAR. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.

" Kegiatan pengecekan dan pemeliharaan merupakan mitigasi risiko penanganan peristiwa kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi di Rutan Demak dengan berbagai macam sebab. Oleh karena itu, penting untuk melakukan perawatan APAR secara berkala. " Ujar Heri Mujiono

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun