Amuntai -- Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai , Naily Wardani memberikan pengarahan dan nasihat kepada klien anak dalam upaya mencegah pengulangan tindak pidana, Senin (17/3).
Dalam pertemuan tersebut, Kasubsi BKA menekankan pentingnya perubahan perilaku positif dan menjaga pergaulan yang sehat. Klien anak didorong untuk mengikuti program pembimbingan dan konseling yang disediakan oleh Bapas Amuntai atau ikut bimbingan keagaamaan di tempat ibadah sekitar tempat tinggal klien agar dapat kembali berintegrasi dengan baik di tengah masyarakat. Â
"Jangan biarkan kesalahan yang lalu menghalangi masa depan kalian. Manfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik," pesan Kasubsi BKA. Â
Pendekatan persuasif dan edukatif ini diharapkan dapat membantu klien anak menyadari dampak perbuatannya serta memotivasi mereka untuk tidak mengulangi tindak pidana di masa mendatang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI