Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jurus Pangdam Jaya,"Shock Therapy" bagi Para Pengacau Negeri

28 November 2020   21:34 Diperbarui: 29 November 2020   06:14 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pangdam Jaya Memberi Pernyataan (Web Makodam Jaya melalui laman kompas.com)

Jurus ampuh Pangdam Jaya juga merupakan simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum terhadap ORMAS yang merasa selalu di atas angin dalam konstelasi politik dan hukum di Indonesia. Para bohir dan cukong pendukung FPI pasti merasa kecut akan soliditas dan sinergitas TNI dan POLRI dalam menjaga kedaulatan negara ini.

Tepat saatnya untuk memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi para gerombolan pengacau negeri. Kritik bahwa mestinya Pangdam Jaya selaku TNI melakukan operasi militer untuk menumpas Organisasi Papua Merdeka jelas salah alamat, karena teritorial DKI tentu adalah bagian dari kewenangan operasi teritorial KODAM Jaya.

Operasi Militer untuk menumbangkan OPM sedang dan akan diperkuat baik dari sisi hukum dan strategi militer. Keberadaan FPI dengan segala provokasinya menggunakan simbol agama di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta jelas merupakan satu ancaman serius terhadap kedaulatan negara yang harus diantisipasi secara dini oleh pemerintah dan TNI sebagai alat pertahanan negara. Selamat kepada keluarga besar KODAM JAYA dan KOOPSSUS TNI dalam menjalankan tugasnya dengan baik. (TA)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun