Mohon tunggu...
Tilarso -
Tilarso - Mohon Tunggu... karyawan swasta -

[saya suka puisi tapi kurang bisa berpuisi | saya gemar membaca cerpen tapi amat sukar menulis cerpen | apalagi menulis cerita panjang yang saya membacanya jarang]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara Nikmat Merokok di Tempat Umum

28 Oktober 2010   14:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:01 1375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagai mantan perokok, saya mempunyai cara agar merokok di tempat umum lebih terasa nikmat dan tak mengganggu orang-orang di sekitarnya.

Bila Anda seorang perokok dan suka merokok di tempat umum, di kendaraan umum, dan di area yang terdapat peringatan dilarang merokok, anda harus mencoba cara merokok yang akan saya uraikan di bawah ini agar Anda memperoleh sensasi nikmatnya merokok.

Berikut cara-caranya: 1) nyalakan terlebih dahulu rokok kesukaan Anda di salah satu tempat seperti yang saya sebutkan di atas, 2) lalu hisap pelan-pelan asapnya sebanyak yang anda biasa hisap, 3) jaga agar tak ada sedikit pun asap yang keluar dari mulut anda, 4) lalu hirup asap yang telah terkumpul melalui hidung, semakin pelan semakin nikmat, 5) bila cara ke-4 tak mampu Anda lakukan, Anda bisa melakukan dengan cara menelan asap yang telah berada di mulut, ingat harus dengan pelan karena semakin pelan akan semakin nikmat.

Dengan cara-cara tersebut, Anda tak perlu khawatir dengan orang-orang di sekitar Anda yang tak merokok karena mereka tak akan terganggu oleh asap rokok dari Anda.

Selamat mencoba. Semoga Anda memperoleh kenikmatan dan sensasi yang tiada tara. Semoga.

-o0o-

Jakarta, 28 Oktober 2010

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun