Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Perusahaan Pandji Pragiwaksono dan Sialnya Pekerja Lepas Masa Kini

26 Januari 2021   23:41 Diperbarui: 13 April 2024   21:52 3861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pandji Pragiwaksono [Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI]

Jadi, sebagai majikan silakan saja Pandji bangga pada karakternya yang demanding, tetapi ia tidak boleh memaksa buruh-buruhnya bekerja---sekalipun hanya untuk membaca sms urusan kerjaan darinya---di luar waktu kerja mereka. Apalagi jika seperti katanya, ia mudah memecat orang. Itu bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan.

Lalu, sebagian orang berpendapat, Pandji boleh bertindak sesukanya karena usahanya bergerak di lapangan gig economy. Nah, gawat jika masyarakat memaklumi kondisi kerja tidak manusiawi bagi jenis dan sektor pekerjaan tertentu.

Gig economy memang banyak melibatkan pekerjaan paruh waktu, projek jangka pendek, atau pekerjaan sekali jadi. Penghibur---penyanyi, komika, penari, pemain peran, dan pekerjaan pendukung di balik panggung --, penulis, pembuat kode aplikasi, perancang website, penggambar logo, dan pekerjaan-pekerjaan serupa itu memang bersifat casual worker ataukah independent contractor.

Ciri pekerjaan casual adalah tidak ada kontrak jangka panjang dan tidak ada jam kerja yang pasti. Ikatan antara pekerja dan majikan atau klien bergantung selesainya satu order kerja tunggal.

Istilah Indonesia pekerja lepas mencakup casual worker dan independent contractor. Perbedaan antara casual worker dan independent contractor adalah pada kontrol terhadap pekerjaan. Jika kontrol terhadap pekerjaan lebih besar di tangan majikan, si pekerja merupakan casual worker. Jika sebaliknya, si pekerja adalah independent contractor.

Kemajuan teknologi informasi menguntungkan para majikan sebab dengan demikian banyak pekerjaan yang mulanya berbasis perjanjian kerja waktu tak tentu (pekerja tetap) atau setidaknya berbasis kontrak jangka panjang bisa diubah menjadi tenaga kerja lepas (casual job dan independent contractor). Kemajuan teknologi informasi menumbuhkan pasar tenaga kerja lepas yang disebut crowdsourcing.

Banyak orang terilusi crowdsourcing, seolah-olah fleksibilitas tempat dan waktu kerja dari model bisnis ini sungguh-sungguh menguntungkan pekerja. Kenyataannya tidak demikian.

Buruh-buruh yang bekerja secara kolektif di pabrik-pabrik---hasil revolusi industry 1.0---dihisap surplus kerja atau nilai lebihnya. Majikan bisnis gorengan membayar tenaga kerja (daya kerja) buruh dengan upah sehari (8 jam kerja) Rp 40.000. Dalam empat jam, si buruh sudah menghasilkan sekian bungkus tahu goreng dengan total nilai tambah---yang diberikan oleh kerja buruh kepada nilai guna baru---Rp 40.000. Tetapi karena si kapitalis mengupah buruh selama 8 jam, ada 4 jam kerja buruh yang merupakan surplus kerja. Surplus kerja inilah yang diambil si kapitalis dan jadi sumber akumulasi kapitalnya.

Pekerja lepas seolah-olah tidak mengalami penghisapan nilai lebih sebab ia dibayar by product. Yang tidak banyak orang tahu adalah dalam banyak kasus, majikan atau klien kerab membayar produk jauh di bawah nilai aslinya.

Untuk memahami ini, kisanak pembaca perlu paham teori nilai kerja yang dicetuskan Adam Smith, David Ricardo, Karl Marx, pun para teoritikus ekonomi politik sesudah mereka. Saya pernah mengulasnya secara ringkas dan sederhana dalam artikel "Sebab Buruh Bukan Tomat Busuk".

Pada prinsipnya, nilai komoditas merupakan penjumlahan waktu kerja yang dibutuhkan untuk menghasilkannya. Sementara nilai labour power setara jumlah minimum yang dibutuhkan pekerja untuk hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun