Selain berkontribusi pada pendapatan pemerintah, sektor minyak dan gas memiliki dampak besar pada pembangunan lokal, khususnya daerah yang menghasilkan minyak dan gas. Berkat mekanisme minyak dan gas untuk Dana Partisipasi Komersial (DBH), pemerintah pusat telah memimpin sebagian kegiatan minyak dan gasnya kepada pemerintah daerah sebagai kompensasi untuk eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Dana ini akan digunakan untuk mendanai berbagai program pengembangan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penguatan masyarakat. Dengan kata lain, keberadaan industri minyak dan gas dapat menjadi katalis untuk pembangunan ekonomi regional, terutama ketika itu transparan dan dikelola secara berkelanjutan.Sejumlah besar bidang produksi di mana ketergantungan finansial pada DBH Migas sebenarnya terjadi. Pendapatan regional rusak secara signifikan jika produksi minyak dan gas turun atau harga minyak global turun. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menggunakan dana ini dengan hati -hati.Selain itu, ada kebutuhan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan dalam industri minyak dan gas. Ini dapat dilakukan melalui pelatihan tenaga kerja, program CSR Kemitraan Bisnis Kecil (tanggung jawab sosial perusahaan) dengan perusahaan minyak dan gas. Dengan cara ini, kehadiran sektor ini dapat memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat.
Isu Lingkungan dan Keberlanjutan di Industri Migas
Di tengah urgensi mengurangi perubahan iklim dan mempromosikan energi bersih global, sektor minyak dan gas terpapar dampak lingkungan. Kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas, khususnya di daerah sensitif seperti hutan, pantai dan laut dalam, dapat menjadi risiko bagi ekosistem lokal. Efek ini dapat terjadi dalam bentuk polusi air, udara, dan gangguan di ruang hewani.
Salah satu tantangan terbesar adalah emisi karbon dari pembakaran bahan bakar fosil. Migas menyumbang bagian besar dari emisi gas rumah kaca (GRK) secara global. Untuk itu, perusahaan migas kini dituntut tidak hanya memproduksi energi, tetapi juga melakukan dekarbonisasi operasional.
Beberapa upaya yang mulai dilakukan meliputi:
Carbon Capture and Storage (CCS): teknologi penangkapan dan penyimpanan CO dari proses industri agar tidak dilepaskan ke atmosfer.
Pengurangan flaring dan venting: meminimalisasi pembuangan gas buang dari kilang atau sumur migas.
Rehabilitasi lahan: pemulihan lingkungan pasca kegiatan eksplorasi atau produksi
Lebih dari itu, konsumen dan investor global kini mulai memberikan perhatian terhadap praktik ESG (Environmental, Social, and Governance). Perusahaan migas yang tidak mampu menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan berisiko kehilangan kepercayaan pasar dan mitra internasional.Indonesia perlu mendorong penerapan standar lingkungan yang ketat, memperkuat pengawasan, serta memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi pada teknologi hijau di sektor energi. Dengan demikian, keberlanjutan industri migas bisa sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan nasional.
Perbandingan Peran Migas di Indonesia dengan Negara-Negara Lain