Mohon tunggu...
Tifany Azahra
Tifany Azahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Universitas Siber Asia_200501010048

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dan Etika dalam Media Massa

28 November 2021   23:27 Diperbarui: 28 November 2021   23:31 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Latar Belakang

Media massa sedari dulu menemani kita dalam menyiarkan informasi dalam berbagai hal seperti pendidikan, politik, olahraga, budaya, entertainment, musik, teknologi dan lain -- lain yang dikemas dengan fakta menarik dibelakangnya. Seiring berjalannya waktu, diiringi dengan kemajuan teknologi modern, media beralih dari cetak ke media digital karena peralihan ini sendiri menjadikan perubahan yang lebih luas, baik secara penyampaian informasi, serta mudah ditemukan karena masa berita tersebut relatif panjang.

Media Massa yaitu saluran, medium, sarana, atau alat yang digunakan dalam proses komunikasi massa yang terbagi dalam 3 macam meliputi:

(1) Media cetak seperti surat kabar, majalah, buku, billboards dan alat teknik lainnya yang membawa pesan kepada massa dengan cara menyentuh indera penglihatan;

(2) Media elektronik seperti radio dan rekaman yang menyentuh indra pendengaran dan program televisi, gambar bergerak dan rekaman video yang menyentuh kedua indra pendengaran dan penglihatan (Blake, 2009: 42)

(3) Media online , yaitu media massa yang dapat ditemukan di internet (situs web).

(McQuail, 1987: 236) dalam teori Uses and Gratification yang dicetuskan Herbert Gulmer dan Elihu Katz, publik menggunakan media massa sebagai pemuas kebutuhannya. Untuk itu pengguna media atau publik yang sebenarnya memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media massa tersebut.

Fungsi media massa sejalan dengan fungsi komunikasi massa sebagaimana dikemukakan Harold D. Laswell (dalam Winarni, 2003: 56), sebagai berikut :

a)Informasi (to inform), yaitu menginformasikan mengenai peristiwa yang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dilakukan orang lain dan sebagainya

b)Mendidik (to educate). Fungsi ini bisa secara implisit disajikan dalam bentuk berita, dapat juga secara eksplisit dalam bentuk artikel, tajuk rencana, sinetron, dramusi ataupun musik.

c)Menghibur (to entertain). Hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat dalam media untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) yang disajikan. Hiburan ini juga disajikan dalam berbagai format acara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun