Mohon tunggu...
Tia Nanda Saputri
Tia Nanda Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyusunan Laporan Arus Kas Metode Langsung dan Metode Tidak Langsung

17 Juli 2023   10:14 Diperbarui: 17 Juli 2023   10:19 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laporan arus kas menjadi suatu laporan yang sangat penting bagi setiap perusahaan. Dengan laporan tersebut, suatu perusahaan dapat mengetahui dan melihat alur transaksi yang terjadi pada perusahaan dalam periode tertentu.

Laporan arus kas atau yang biasanya kita sebut chas flow adalah laporan yang berfungsi melacak pemasukan dan pengeluaran dalam operasi serta transaksi pendanaan maupun kenaikan dan penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama periode tertentu.

Jenis laporan ini tidak hanya penting bagi seorang akuntan tetapi untuk bisnis yang Anda jalankan juga sangatlah penting.

Penyusunan laporan arus kas metode langsung adalah metode pembuatan arus kas dimana informasinya mudah didapatkan karena laporannya mencantumkan seluruh penerimaan dan pembayaran kas selama periode tertentu. Selanjutnya penyusunan arus kas pada metode langsung adalah akun-akun lainnya dalam laporan laba rugi untuk perubahan persediaan, piutang usaha dan utang usaha selama periode berjalan. Dengan kata lain laporan ini mencantumkan kepada siapa arus kas masuk dan keluar berasal.

Penyusunan laporan arus kas metode tidak langsung yaitu menghitung pergerakan arus kas dari aktivitas operasional dengan menggunakan informasi akuntansi akrual dan selalu dimulai dengan nilai laba bersih berdasarkan pendapatan dan beban yang bukan arus kas masuk dan keluar. Selanjutnya dasar penyusunan arus kas pada metode tidak langsung adalah keuntungan, kerugian, konversi aktiva operasi lancar, dan kewajiban lancar dari dasar basis akrual dan basis kas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun