Mohon tunggu...
Erwin Basrin
Erwin Basrin Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas dan Bekerja di Akar Foundation

Aku ini adalah seseorang yang berharap menjadi jutaan rintik hujan yang turun di sore hari….Sebuah rintik hujan yang sederhana!!!, kesederhanaannya dalam menyapa, kesederhanaannya dalam memberikan kesejukkan dan kesederhanaannya dalan memainkan denting gerimisnya..

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Merawikan Kisah Pertambangan di Renah Sekalawi

28 Februari 2018   14:51 Diperbarui: 28 Februari 2018   15:04 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Penguasaan sumber-sumber tambang dan eksploitasi yang massif membuat Lebong menjadi salah atu pengekspor emas dan perak yang utama di Hindia Belanda, pada tahun 1936 bernilai f. 3.538.00 yang berarti 94,5 % dari seluruh eksport dari Hindia Belanda yang bernilai f. 3.715.00. Perusahaan tambang Redjang-Lebong merupakan perusahaan terkemuka dan tertua yang berdiri tahun 1897 dengan nama Perusahaan Ekplorasi Emas Redjang-Lebong. 

Perusahaan pertambangan colonial disebut oleh masyarakat local Rejang dengan Maskapai untuk menyebut Maatschappij. Dan pada tahun 1898 menjadi Perusahaan Tambang Redjang-Lebong dengan konsesi 4.079 bau selama75 tahun dengan pembayaran cukai 10 % darihasil bersih dan biaya sewa sebesar 0,25/bau, namun pada tahun 1936 perusahaan Tambang Redjang-Lebong ditutup sementara, tetapi kemudian beroperasi kembali karena mendapatkan daerah penambangan baru dengan 23 izin konsesi dari perusahaan tambang milik pemerintah. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, tambang emas dan peninggalan berupa bangunan Belanda diambil alih oleh rakyat Lebong. Pada tahun 1988 PT Lusang Mining memulai aktivitas pertambangan baik di Lebong tandai maupun di Lebong Simpang.

Seperti arus Sungai Ketahun yang mengalir deras dan segar, keberadaan deposit emas seperti tidak habis-habisnya dan mengundang perburuan emas modern. Misalnya di tahun 2007 PT Sugico Graha melalui anak perusahaannya, PT Tansri Madjid Energi segera melakukan pengeboran guna mendapatkan 200 sampel di 6 titik dengan kedalaman 2.000 -- 2.400 meter.Pengobaran ini masih dalam tahap eksplorasi untuk mengetahui sejauh mana deposit (kandungan) emas dan mineral lainnya. 

Ada tiga lokasi yang dibor, yakni Lebong Tambang, Tambang Sawah dan Belimau. Tumpeng tindih wilayah operasional antara dua investor pertambangan, PT NPM (Nusa Palapa Mineral) dan PT TME (Tansri Madjid Energy) juga mewarnai keruhnya areal perburuan emas di Lebong. PT Lion Power Energy, PT. Mineral Gading Kencana (MGK), PT. Seribu Pulau Indo Mining (SPIM) dan PT. Jambi Resources juga terlibat dan melibatkan diri dalam melakukan aktivitas perburuan sumber daya di bawah tanah yang di huni puak Rejang di Lebong.

Issue lingkungan hidup, sumber energi konvensional berbahan bakar, batu bara, dan gas alam terbukti sangat efektif secara ekonomis, tetapi pada saat itu juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Kesadaran ini mengalihkan focus perburuan yang mulai menyasar sumber energi lain yang terbarukan. 

Sekali Lagi, Lebong yang berada di punggung dua lempeng tektonik dunia yaitu lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia menyediakan banas bumi yang berlipah. Kehadiran PT Pertamina Geotermal Energy (PGE) yang tersebar dibeberapa kecamatan, seperti PT PGE Proyek Hulu Lais, PT PGE Bukit Daun di Kecamatan Rimbo Pengadang dan PT PGE yang berada di lokasi Tambang Sawah di gadang-gadangkan menjadi pusat penyuplai energy terbesar di Bengkulu.

Lebong yang subur dan berlimpah kekayaan alam terbarukan maupun yang tidak terbarukan, tetapi sekaligus merupakan wilayah rawan bencana. Ekosistem hutannyapun di mana dibawahnya terkandung sumber kekayaan alam yang hanya bisa dimanfaatkan melalui aktivitas ekstraktif memiliki peran pivotal, di satu sisi menjadi penyedia bahan-bahan yang dapat digunakan secara langsung oleh mahluk hidup, dan di sisi lain berperan penting menjamin keberlanjutan fungsi-fungsi alam, seperti tata air, penyaring udara, pengatur kestabilan iklim, serta pengikat tanah. 

Lebong adalah contoh gambaran lengkap satu kesatuan sistem dan fungsi ekosistem selama beberapa abad sebagai penyedia sumber kehidupan dan penghidupan dan pada saat yang sama memainkan peran kunci dalam menjamin kelangsungan fungsi-fungsi alam. Penambangan bahan-bahan mineral yang ditopang pembukaan jejaring sarana dan prasarana pendukung percepatan industri berbasis kekayaan alam. Jejak tersebut secara konsisten menunjukkan tingginya daya rusak, besarnya dampak yang diemban dan kecilnya manfaat yang dinikmati masyarakat di Lebong.

Diskusi proyeksi sekaligus refleksi perjalanan panjang pertambangan di Lebong yang dilaksanakan oleh Akar, PWYP dan Pemerintahan Kabupaten Lebong membuat penulis mengendus adanya kegagalan institusional, di mana terjadi ketidakjelasan terhadap hak kepemilikan (property rights) dari berbagai sumber kekayaan alam dan lingkungan. Masyarakat local yang secara turun temurun untuk jangkan yang panjang melakukan praktek penambangan di wilayah dan ruang hidupnya diangap sebagai penambang liar. 

Untuk kasus Lebong Tambang misalnya, masyarakat asli yang menumpahkan daerahnya di tanah Lebong Tambang menjadi penumpang gelap yang harus ditertibkan karena diatasnya telah dibebani oleh IUP PT Tansri Madhid Energy. Aroma kegagalan pemerintah atau kebijakan (policy failure) pun semerbak mengacaukan penciuman penulis, yakni kebijakan yang diambil pemerintah justru menimbulkan distorsi dan memberikan sinyal yang salah kepada pelaku ekonomi (investor tambang) terhadap nilai yang sesungguhnya dari kekayaan alam dan lingkungan.

Pemerintahan Kabupaten Lebong mulai siuman, inisiatif transparansi dan partisipasi public dalam mengelolaan kekayaan alam dan pembangunan mulai di buka. "E-planing, e-budgeting dan e-basen dan TSLP (Tanggung Jawab Social Lingkungan Perusahaan) adalah inisiatif terobosan yang mulai kami bangun dengan cukup serius". Kata Bapak Dalmuji Asisten II Pemerintahan Kabupaten Lebong pada diskusi yang dilakukan di Ruang Bina Graha ini. Masyarakat Lebong, telah belajar banyak akibat aktivitas ekploitasi pertambangan diwilayahnya, merekapun mulai mengenal dengan baik fenomena lack of good governance and transparency. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun