Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ini Pengalamanku Memakai Layanan BPJS Kesehatan

25 Juni 2021   12:06 Diperbarui: 25 Juni 2021   12:13 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekitar empat tahun lalu, saya sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan kelas satu. Sejak awal, saya memang tidak terlalu repot mengurus keanggotaan BPJS Kesehatan tersebut, karena sudah diurus oleh pihak HRD.

Jadi, dalam hal ini, memang saya tidak bisa bercerita banyak tentang proses mengurus keanggotaan BPJS Kesehatan tersebut.

Kali ini saya akan bercerita tentang manfaat dari BPJS Kesehatan bagi keluarga.

Kehadiran BPJS Kesehatan bagi keluarga, tentu akan lebih memudahkan untuk melakukan rawat jalan.

Berdasarkan pengalaman selama ini, ternyata tidak sulit lho untuk melakukan pengobatan rawat jalan. Datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dengan membawa kartu keanggotaan BPJS Kesehatan saja, sudah ditangani dengan baik.

Bahkan untuk penyakit yang lebih serius, ternyata dokter di faskes tingkat pertama tidak terlalu sulit memberikan rujukan ke Rumah Sakit. Tentu dokter faskes tingkat pertama lebih memahami kondisi yang benar-benar layak untuk dirujuk.

Seperti beberapa hari lalu, ketika ada masalah di telinga anak saya, tanpa proses yang sulit dan panjang, dokter faskes tingkat pertama ternyata langsung memberikan rujukan ke dokter THT, tentu karena dianggap masalah itu memang perlu segera ditangani oleh dokter yang kompeten, dokter THT.

Oh iya, bagi sahabat pembaca yang belum pernah memiliki pengalaman menjalani rujukan, dan barangkali suatu saat akan mendapatkan layanan tersebut, maka ada baiknya selalu mempersiapkan beberapa fotocopy yang diperlukan. Seperti fotocopy kartu identitas (KTP) 2 lembar, Kartu Keluarga (KK) 2 lembar, Kartu BPJS Kesehatan 2 lembar, fotocopy surat rujukan 2 lembar beserta aslinya.

Saran saya, alangkah baiknya administrasi seperti itu, selalu sedia dan tersimpan rapi di tempat yang mudah di jangkau. Sehingga ketika harus dirujuk ketika sakit, tidak terlalu repot lagi mencari tempat fotocopy.

Tentu bisa dibayangkan, dalam keadaan sudah sakit masih harus mikirin dan mengurusi berkas ini dan berkas itu.

Nah, selain pelayanan di atas, yaitu melakukan pengobatan rawat jalan karena sakit biasa dan rujukan, keluarga kami juga merasakan manfaat BPJS Kesehatan untuk perawatan gigi dan keperluan kaca mata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun