Khusus untuk perawatan gigi, salah satu pelayanan yang sudah saya lakukan adalah membersihkan karang gigi (scaling).
Ternyata layanan perawatan gigi sesungguhnya tidak boleh diabaikan. Dan faktanya, masyarakat justru sering lalai dalam hal ini. Padahal idealnya, pembersihan karang gigi tersebut sejatinya dilakukan per enam bulan. Agar gigi tetap sehat dan terawat.
Untuk perawatan gigi di faskes pertama, karena butuh waktu lama. Tentu jumlah pasien umumnya dibatasi 10 orang saja. Oleh karena itu, kalau mau melakukan perawatan atau konsultasi dengan dokter gigi, harus direncanakan dengan baik dan datang lebih awal.
Terakhir, saya juga pernah memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk layanan penggunaan kacamata.
Selagi mata kita minus, bukan plus, maka kita dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Prosesnya tidak jauh berbeda. Pertama sekali kita kef askes tingkat pertama, setelah itu kita akan dirujuk ke Rumas Sakit untuk memastikan kondisi mata. Setelah itu, kita bisa meminta persetujuan (Acc) ke kantor BPJS Kesehatan terdekat sebelum ke optik yang telah bekerja sama dengan BPSJ Kesehatan.
Di optik sendiri, tentu sudah ada standar kacamata yang sesuai dengan kelas yang kita ambil di BPJS Kesehatan. Kalau harganya lebih dari plafon tersebut? Boleh-boleh saja, tetapi silahkan menambahi dari kantong Anda sendiri.
Ini sekilas pengalaman saya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Kalau ada yang kurang dari penjelasan ini, mohon dimaafkan. Sebab penulis juga manusia, masih memiliki keterbatasan.
Selamat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Kalau pun tidak pernah berobat sama sekali, jangan pernah merasa rugi. Saat itulah kita sudah memiliki kesempatan menolong orang lain.
Bukankah prinsip yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan adalah prinsip gotong-royong? Akhir kata selamat bergotong-royong!