Kemudian naik menjadi 3,52 juta IKM pada tahun 2014. Pada tahun 2015 sudah mampu mencapai 3,68 juta IKM, dan bertambah lagi hingga 4,41 juta di tahun 2016. Demikian hingga sekarang terus mengalami peningkatan.
Artinya, dengan mencapai angka tersebut, maka tenaga kerja di Indonesia terserap hingga 10,1 juta orang. Jumlah tersebut mendominasi dari populasi dan tenaga kerja industri di Indonesia. Dan berharap ke depannya jumlah IKM nasional akan semakin meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah yang diperkirakan mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2025.
Sebuah keniscayaan, bahwa IKM harus terus dipacu dan menjadi fokus perhatian mengingat jelang tahun 2030 kita akan mengalami kondisi yang menguntungkan, yakni Bonus Demografi.Â
Artinya jumlah tenaga produktif di Indonesia akan sangat besar di tahun tersebut. Atau terbesar sepanjang sejarah bangsa ini. Sehingga jika tidak dimanfaatkan, situasinya malah bisa terbalik. Berubah menjadi petaka demografi.
Kita bisa bayangkan tanpa kehadiran IKM di negeri ini, dengan besarnya penduduk produktif tanpa lapangan pekerjaan. Apa yang terjadi dengan bangsa kita?
Karena itu, sebagai penyedia lapangan pekerjaan yang sangat besar, maka IKM harus mampu berselancar di era disrupsi. Sebab tanpa kemampuan beradaptasi secara perlahan atau dalam waktu yang cepat akan tersingkir. Salah satu yang harus dipikirkan bahwa dukungan teknologi digital dan penggunaan sistem ekonomi digital #ecodigi adalah sebuah keniscayaan.
Untuk itulah, Kementerian Perindustrian tidak berhenti mendorong IKM agar dapat memanfaatkan marketplace untuk mempromosikan produknya secara online.Â
Bahkan seiring dengan perkembangan ekonomi digital saat ini, di mana transaksi lebih banyak dilakukan melalui e-Commerce maka pemerintah pun telah memfasilitasi platform digital dengan membangun e-Smart IKM sejak tahun lalu.Â
Setidaknya sudah ada 1730 IKM yang telah mengikuti workshop e-Smart IKM. Tahun 2018 ini ditargetkan bertambah sebanyak 4000 IKM dan tahun 2019 membidik hingga 5000 IKM.
Semoga saja dengan pengembangan penerapan ekonomi digital yang demikian, akhirnya IKM tetap mampu bersaing di era industri 4.0 sehingga menjadi andalan bagi lapangan pekerjaan dan sumber devisa bagi negara.