Mohon tunggu...
Charles Sugiarto Sitorus
Charles Sugiarto Sitorus Mohon Tunggu... Chairman of the Board of Bangun Nusa Bangsa Foundation

_

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kekecewaan dan Kemarahan Rakyat Indonesia Terhadap Pemerintah adalah Akumulasi dari Berbagai Macam Isu

10 September 2025   15:42 Diperbarui: 10 September 2025   15:42 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KEKECEWAAN DAN KEMARAHAN RAKYAT INDONESIA TERHADAP PEMERINTAH ADALAH AKUMULASI DARI BERBAGAI MACAM ISU

Jamin Kebebasan Berpendapat: Pemerintah harus menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berunjuk rasa secara damai, sesuai dengan koridor hukum. Presiden telah menegaskan komitmen untuk melindungi hak ini.

  • Evaluasi Menyeluruh: Pemerintah harus mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan menjadi pemicu demonstrasi.

  • Secara keseluruhan, pemerintah perlu menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk menanggapi setiap tuntutan. Mengabaikan atau meremehkan tuntutan tersebut dapat memicu ketidakstabilan yang lebih luas. Tindakan yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan situasi yang kondusif.

    Author: Charles Sugiarto Sitorus, S.E., S.H.

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun