Kita masih dalam suasana panas pemilu. Tidak bisa dipungkiri, semua larut dalam sebuah pesta demokrasi yang sangat besar. Saking besarnya, ini adalah kali pertama Indonesia menggabungkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dalam satu waktu.
Menurut ketua KPU Arif Budiman, Ada 2.249 Tempat Pemungutan Suara yang tidak dapat melaksanakan pemilihan suara secara serentak. Alasannya karena ada keterlambatan logistik dan juga faktor bencana alam.
Hal ini sebenarnya juga menandakan bahwa menggelar pemilu secara serentak bukanlah hal yang mudah. Ada banyak kendala yang dihadapi. Kendati demikian kita patut memberikan apresiasi kepada KPU yang sudah bekerja keras untuk menyelenggarakan pesta demokrasi yang sangat besar ini.
Dibalik ingar-bingar pemilu, hasil hitung cepat atau Quick Count adalah salah satu hal yang paling ditunggu. Bahkan dua jam setelah waktu pemilihan di zona Waktu Indonesia Barat berakhir adalah penantian yang cukup lama. Dan setelah penantian itu, pelbagai lembaga survei mulai mengumumkan hasilnya.
Setelah hasil hitung cepat muncul, akun twitter capres 01 @jokowi muncul dengan cuitan, "Terima kasih kepada seluruh rakyat yang telah menggunakan hak suara dengan sebaik-baiknya dalam Pemilu 2019 hari ini. Apa pun hasilnya, kita tetap bersatu dan bersaudara. Semoga Allah SWT meridhai segenap ikhtiar kita untuk kemajuan bangsa Indonesia -- rumah kita bersama."
Sedangkan capres 02 @prabowo memberikan cuitan, "Pada proses pemilu kali ini banyak kejadian yang merugikan pihak 02. Banyak kertas suara yang tidak sampai. Banyak surat suara yang tidak sampai. Banyak TPS yang buka terlambat. Banyak yang tidak dapat undangan. #kawalkotaksuara"
Dua buah cuitan yang sangat berbanding terbalik. Beberapa hasil lembaga survei dibawah ini mungkin akan memberikan sedikit gambaran mengapa kedua capres memberikan cuitan yang sangat berseberangan.
Sebenarnya ini bukan hal yang aneh, jelas keduanya ingin keluar menjadi pemenang. Dari hasil ini, kita tidak bisa mengatakan bahwa pasangan 01 pasti menang. Bahkan pasangan 01 dan 02 masih memiliki kesempatan yang sama hingga Real Count resmi dari KPU diumumkan pada 22 mei 2019 nanti.
Jika masih belum puas dengan hasil yang diumumkan KPU, maka gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah pasti dilayangkan oleh keduanya kepada Mahkamah Konstitusi. Hal ini dirasa menjadi yang paling adil karena Mahkamah Konstitusi menjadi harapan terakhir peserta pemilu seperti tahun 2014 yang lalu.
Patut kita tunggu hasil dari pemilu kali ini khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Jangan jadikan pemilu kali ini sebagai ajang saling serang, saling ejek, apalagi saling baku hantam demi mereka yang duduk di Istana. Jelas rakyat tak akan mendapat manfaatnya. Lebih baik doakan untuk kebaikan negeri dan bangsa ini kedepannya.