Mohon tunggu...
Ragu Theodolfi
Ragu Theodolfi Mohon Tunggu... Lainnya - Penikmat seni, pencinta keindahan

Happiness never decreases by being shared

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Imunisasi Anak di Masa Pandemi, Amankah?

1 Juli 2021   09:03 Diperbarui: 1 Juli 2021   09:13 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bayi yang baru lahir memang telah memiliki antibodi alami yang didapatkan dari ibunya saat bayi masih berada dalam kandungan. Akan tetapi, kekebalan ini hanya dapat bertahan beberapa minggu atau bulan. Setelah itu, bayi akan menjadi rentan terhadap berbagai jenis penyakit. Untuk itu perlu mendapatkan 'bantuan' tambahan (baca : imunisasi) agar tubuhnya menjadi lebih kuat. 

Imunisasi adalah proses untuk membuat seseorang imun, kebal atau resisten terhadap suatu penyakit. Proses ini dilakukan dengan pemberian vaksin yang merangsang  sistem kekebalan tubuh atas penyakit tertentu, artinya anak akan kebal atau resisten terhadap penyakit tertentu, tetapi belum tentu kebal terhadap penyakit yang lain. Perlu untuk diketahui, imunisasi tidak memberikan jaminan perlindungan 100% terhadap penyakit tertentu, kisaran perlindungan mencapai  80-95%; anak yang diimunisasi masih mungkin terserang suatu penyakit, tapi kemungkinannya jauh lebih kecil, yaitu hanya sekitar 5-15 persen dan bila terpajan suatu penyakit tidak akan sakit atau  hanya mengalami sakit ringan.

Agar antibodi anak terbentuk, anak harus diberikan vaksin sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sejumlah vaksin cukup diberikan satu kali, tetapi ada juga yang harus diberikan beberapa kali, dan diulang pada usia tertentu. Vaksin dapat diberikan dengan cara disuntik atau tetes mulut. 

Apa saja jenis imunisasi?

Imunisasi dasar diberikan pada bayi usia kurang dari 1 tahun. Imunisasi yang diberikan adalah hepatitis B, poliomyelitis, tuberkulosis, difteri, pertusis, tetanus,  pneumonia, meningitis dan campak. 

Imunisasi lanjutan diberikan pada anak usia bawah dua tahun/baduta (imunisasi terhadap penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis,  serta campak); anak usia SD (campak, tetanus, difteri); dan wanita usia subur/WUS (tetanus dan difteri). Imunisasi lanjutan bermanfaat untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang masa perlindungan anak yang sudah mendapatkan imunisasi dasar. 

Kedua imunisasi di atas masuk dalam kategori imunisasi rutin. Selain itu, masih ada imunisasi tambahan (untuk kelompok resiko tertentu) dan juga imunisasi khusus (untuk melindungi masyarakat pada situasi tertentu dan penyakit tertentu), namun kedua kelompok imunisasi terakhir ini tidak akan kita bahas di sini. 

Apakah aman melakukan imunisasi pada anak di masa pandemi?

Bagi para orangtua, tentu ada kekhawatiran tersendiri ketika harus membawa anaknya ke tempat umum untuk mendapatkan imunisasi, apalagi pada masa pandemi seperti sekarang. Namun perlu diingat bahwa anak adalah kelompok yang rentan terhadap penyakit, karenanya perlu untuk dilindungi terutama dari penyebaran penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.  

Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan juknis tentang pelayanan imunisasi pada masa pandemi covid-19, dengan tujuan agar setiap anak tetap mendapatkan pelayanan kesehatan esensial ini. Jadi, tidak perlu khawatir, karena pelayanan pada posyandu, Pemberian Imunisasi pada Anak yang Termasuk Kriteria atau Tinggal Serumah dengan OTG atau ODP atau PDP atau Kondirmasi COVID-19 atau Pasca COVID-19  kesehatan maupun Puskesmas keliling telah mengacu pada juknis ini dengan menerapkan prinsip pencegahan pengendalian infeksi dan menjaga jarak aman 1-2 meter. 

Pada saat orangtua membawa anak ke posyandu maupun faskes, pastikan terlebih dahulu bahwa anak dalam kondisi sehat untuk diimunisasi. Jika anak sakit seperti demam, batuk, pilek, diare, ada riwayat kontak dengan OTG/ODP/PDP/konfirmasi COVID-19 segera hubungi petugas kesehatan untuk menunda dan membuat jadwal ulang sesudah anak sehat kembali. Pastikan juga  orang tua atau pengantar dalam keadaan sehat ke posyandu (tidak batuk, pilek, demam, dan lain-lain) dan tidak ada riwayat kontak dengan OTG/ODP/PDP/konfirmasi COVID-19. Jangan lupa untuk tetap menggunakan masker dengan benar (anak usia dibawah dua tahun tidak perlu menggunakan masker).

Imunisasi pada Anak yang Termasuk Kriteria atau Tinggal Serumah dengan OTG/ODP/PDP/Konfirmasi atau Pasca COVID-19 

Apa yang harus dilakukan bila anak yang akan diimunisasi masuk dalam kriteria atau tinggal serumah dengan orang yang terinfeksi covid? Berikut ini adalah apa yang  harus dilakukan untuk anak dengan kasus di atas (diambil dari Juknis Pelayanan Imunisasi Pada masa Pandemi Covid-19).

  • Anak dengan kategori orang tanpa gejala (OTG), pemberian imunisasi ditunda sampai anak tersebut dinyatakan negatif Covid-19; atau setelah anak melakukan karantina mandiri selama minimal 14 hari dan tetap tidak memiliki gejala.
  • Anak dengan kategori orang dalam pemantauan (ODP)/ pasien dalam pengawasan (PDP) atau konfirmasi Covid-19, pemberian imunisasi ditunda sampai anak tersebut sehat; dan anak dinyatakan negatif COVID-19 atau minimal 14 hari setelah gejala hilang.
  • Anak pasca COVID-19 boleh diberikan imunisasi, dengan syarat anak tersebut dipastikan sehat; dan anak sudah dinyatakan negatif COVID-19 atau sudah lebih dari 14 hari setelah gejala hilang.
  • Anak yang tinggal serumah dengan orang tua atau anggota keluarga dalam  kategori OTG,  ditunda sampai anggota keluarga dalam kategori OTG tersebut dinyatakan negatif COVID-19; atau telah melakukan karantina mandiri minimal 14 hari dan tetap tidak memiliki gejala.
  • Anak yang tinggal serumah dengan orang tua atau anggota keluarga dalam kategori ODP atau PDP,  ditunda sampai anggota keluarga dalam kategori ODP/PDP tersebut telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19; atau sampai minimal 14 hari setelah anggota keluarga kategori tersebut dinyatakan sehat dan tidak memiliki gejala lagi.
  • Anak yang tinggal serumah dengan orang tua atau anggota keluarga yang konfirmasi Covid-19,  ditunda sampai anak tersebut dinyatakan negatif COVID-19; atau setelah anak melakukan karantina mandiri selama minimal 14 hari dan tetap tidak memiliki gejala.
  • Anak yang tinggal serumah dengan orang tua atau anggota keluarga yang pasca Covid-19, boleh diberikan imunisasi dengan syarat anak tersebut dipastikan sehat; dan anggota keluarga telah dinyatakan negatif COVID-19 atau sudah lebih dari 14 hari setelah anggota keluarga pasca infeksi COVID-19 tersebut telah dinyatakan sehat dan tidak memiliki gejala lagi.

Nah, itulah hal yang perlu diperhatikan bila ingin memberikan imunisasi pada anak. Tidak perlu khawatir, asalkan kita semua mampu untuk memperhatikan protokol kesehatan yang ada dan menerapkan petunjuk yang diberikan oleh instansi terkait. Ingatlah bahwa imunisasi penting bagi anak untuk mencegah munculnya penyakit yang dapat membahayakan anak itu sendiri. 

Salam sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun