Indonesia adalah negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. Islam seharusnya menjadi tolak ukur suatu perbuatan.
Bukan rahasia lagi jika Islam dengan tegas menolak perilaku menyimpang seperti LGBT ini.
Allah swt berfirman, "Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim." (QS Hud: 82---83).
Ayat tersebut menjelaskan dengan jelas bahwa perbuatan LGBT bertentangan dengan fitrah manusia dan Allah memberi sangsi berupa azab atas perbuatan tersebut.
Keharaman LGBT juga tercantum dalam sabda Nabi saw., "Siapa saja yang engkau dapati mengerjakan perbuatan homoseksual, maka bunuhlah kedua pelakunya." (HR Abu Dawud 4/158, Ibnu Majah 2/856, At-Tirmizi 4/57, dan Darru Quthni 3/124)
Maka sebagai negara mayoritas muslim sudah saatnya kembali mengacu pada aturan Islam, tidak lagi pada regulasi yang bernafaskan sekularisme.
***