Mohon tunggu...
niqi carrera
niqi carrera Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai ibu, ikut prihatin dan resah dengan kondisi sekitar yang kadang memberi kabar tidak baik. Dengan tulisan sekedar memberi sumbangsih opini dan solusi bangsa ini agar lebih baik ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rusia Sudah Melarang, Indonesia Didatangi Utusan Khusus AS Soal LGBT

3 Desember 2022   19:49 Diperbarui: 3 Desember 2022   20:26 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dikutip dari situs kompas.com bahwa Majelis Rendah Parlemen Rusia pada Kamis (24/11/2022) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang promosi LGBT kepada semua orang dari semua usia.

Rusia mengambil sikap melarang LGBT, namun Indonesia malah akan segera mendapat kunjungan Jessica Stern dalam rangka mengambangkan LGBT.

Sikap Rusia melarang LGBT ini tidak main-main, pasalnya setiap pelanggaran akan mendapat denda hingga 400.000 rubel (Rp103 juta) untuk individu dan hingga 5 juta rubel (Rp1,2 miliar) untuk badan hukum.

"LGBT hari ini adalah elemen perang hibrida. Dan dalam perang hibrida ini kita harus melindungi nilai-nilai kita, masyarakat kita, dan anak-anak kita," kata Alexander Khinstein, salah satu perancang RUU tersebut, bulan lalu (kompas.com, 24/11/2022).

Larangan LGBT sebenarnya tidak hanya dari Rusia, tapi sudah banyak negara yang mengecam bahkan memberi sangsi hukuman mati.

Seperti Brunei, Nigeria, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Pakistan, Yaman, Iran, Somalia, Mauritania dan Sudan.

Sikap Indonesia sendiri bisa dibaca dalam Undang-undang Dasar 1945 yang secara eksplisit tidak melarang aktivitas seksual sesama jenis.

Tercatat Indonesia memiliki organisasi tertua di Asia, bernama Lambda Indonesia yang aktif sejak dekade 1980-an.

Gencarnya promo via media sosial, kaum gay dan lesbian Indonesia kini tampil makin percaya diri untuk memperjuangkan hak mereka.

 

Bagaimana sikap Indonesia seharusnya?

Indonesia adalah negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. Islam seharusnya menjadi tolak ukur suatu perbuatan.

Bukan rahasia lagi jika Islam dengan tegas menolak perilaku menyimpang seperti LGBT ini.

Allah swt berfirman, "Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim." (QS Hud: 82---83).

Ayat tersebut menjelaskan dengan jelas bahwa perbuatan LGBT bertentangan dengan fitrah manusia dan Allah memberi sangsi berupa azab atas perbuatan tersebut.

Keharaman LGBT juga tercantum dalam sabda Nabi saw., "Siapa saja yang engkau dapati mengerjakan perbuatan homoseksual, maka bunuhlah kedua pelakunya." (HR Abu Dawud 4/158, Ibnu Majah 2/856, At-Tirmizi 4/57, dan Darru Quthni 3/124)

Maka sebagai negara mayoritas muslim sudah saatnya kembali mengacu pada aturan Islam, tidak lagi pada regulasi yang bernafaskan sekularisme.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun