Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Janganlah Cuitan Bapak SBY Dijadikan Olok-olok, Lihatlah Substansinya

9 Februari 2017   06:30 Diperbarui: 9 Februari 2017   22:14 1967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Antaranews

Presiden Republik Indonesia ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono menjadi populer terkait dengan curahan hati yang disampaikan melalui tweeter. Populer dalam arti tweet tersebut menjadi viral dan mendapat sambutan dari para netizen.  Sambutan bisa berbentuk positif medukung kegalauan SBY dan juga bisa pula berbentuk komentar sedikit nyelekit.

Ada apa dengan bangsa ini.  Apakah ada pergeseran budaya dalam berkomunikasi semenjak ditemukannya teknologi informasi yang disebut internet. Tak pelak setiap orang bebas menggunakan telunjuk dalam sekejab memberikan komentar ketika ada kicauan dari mantan pembesar.  Entah maksudnya apa yang jelas gadget itu merupakan sarana termudah untuk menyampaikan yang katanya isi hati.

Berhamburan kata kata yang mencontoh tweet Pak SBY :   Saya bertanya kpd (kepada) Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk tinggal di negeri sendiri, dgn (dengan) hak asasi yg (yang) saya miliki?... Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kpd Allah Swt," .  

Tagar bertanya disinggung lebih dari 6.000 kali beberapa jam menyusul cuitan SBY itu, sebagian berisi berbagai guyonan. Salah satu contoh yang mengenaskan seperti ini :  

Saya bertanya kepada bapak presiden dan Kapolri, jika rumah saya didemo dan saya merasa jantung saya berdegub lebih cepat, apakah saya jatuh cinta," tulis seorang pengguna. 

"Saya bertanya kepada bapak presiden dan Kapolri, apa saya punya hak untuk teriak 'tidak sah' di akad nikah mantan yang belum lama mutusin saya? 

Tidak ada hak dari saya untuk melarang sobat ber tweet ria, namun bagi saya sendiri Pak SBY harus tetap kita hormati dalam kapasitas Beliau sebagai seorang Mantan Presiden Republik Indonesia.  Ada baiknya kita melihat substansi dari Tweet bukan dari bentuk kalimat yang di terakan. Bisa saja kita menulis dengan kalimat khas namun  pesan itulah nyang seharusnya di beri komentar bukan malah mencontoh bentuk kalimatnya.

Substansi inti dari tweet kegelisahan SBY menurut hemat saya begini.  Seorang mantan Presiden saja bisa di seruduk dengan semena mena bagaimana pula dengan nasib rakyat biasa,  Dimana rasa aman dan nyaman berkehidupan di negeri yang katanya menjunjung demokrasi.  Itu saja.  Mungkin sobat ada yang lebih mampu menelisik substansi pesan SBY dari pendekatan politik dan hukum,  silahkan. 

Ya sudahlah paling tidak dengan berhamburannya bentuk kalimat "saya bertanya" maka Presiden dan Kapolri semakin jengah.  Begitu banyak curhat warga yang harus ditanggapi dan ditangani kalaupun memang pemerintah mau mengurus negara ini secara serius.

 Sebelum tweet itu muncul SBY juga berkeluh kesah tentang kemungkinan dirinya disadap.  Pak Jokowi menyambut dengan kata lunak bin renyah" kog barang itu di kirim kesaya ".  Hebat dan lucu pola komunikasi serupa ini.

Kemudian soal tweet Saya bertanya apakah sudah dijawab atau sudah cukup dengan bermain futsal. Pihak istanalah yang lebih paham apakah keluhan seorang warga negara biasa yang kebetulan seorang presiden perlu atau tidak mendapat tanggapan.  Satu hal ada perubahan yaitu rumah warisan negara untuk SBY kini telah dijaga ketat aparat keamanan.  Apakah sudah cukup sampai disitu jawaban pemerintah ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun