Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara: Blokir Situs Merupakan Langkah Terakhir

9 Januari 2017   09:13 Diperbarui: 9 Januari 2017   09:55 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumentasi TD

Deklarasi Masyarakat Anti Hoax

Kepedulian masyarakat terhadap informasi  benar dan akurat sudah menjadi kebutuhan ditengah beredar informasi yang patut diduga Hoax.  Akhir akhir ini Hoax menjadi trending topic di dunia maya terkait dengan semakin maraknya issue sosial dan politik  beredar di masyarakat.  Tak pelak kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang terbesar beredarnya berita hoax.

Memang tidak boleh juga menyalahkan seorang warga memiliki alat teknologi canggih.  Namun ketika sarana berkomunikasi digunakan secara tidak benar maka permasalahan  dimulai dari titik ini.  Dunia seolah dalam genggaman,  hanya hitungan detik seorang penggiat dunia maya bisa mengetahui apa apa yang terjadi dibelahan dunia sana. Masalahnya adalah bagaimana seseorang menyikapi (back mind) ketika informasi itu masuk ke telepon genggam melalui twitter, facebook, instagram, email  bahkan WA.

Menteri Komunikasi dan Informatika  Bapak Rudiantara secara sederhana mengatakan bahwa menseleksi informasi itu adalah keputusan bijak ketika warga tidak serta merta mendistribusikan berita tersebut. Ada proses penyaringan terhadap setiap berita yang diterima dengan cara melakukan check dan re check akurasi informasi ke sumber resmi pemerintah.  Cara yang paling aman ketika ragu ragu atau bimbang adalah tidak menyebarkan berita yang patut diduga tidak benar (Hoax).  Cara kedua paling bijak adalah menghapus virus media sosial tersebut dari telepon genggam anda.

Bukan karena  kuatir atas ancaman hukuman  Undang Undang ITE namun orang bijak selalu berpendapat bahwa kenapa harus membuat masalah baru.  Masalah lama saja masih banyak yang belum terselesaikan.  Itu pendapat  saya.   Entah pula pemikiran sobat di media sosial.   Berselancar di dunia maya memang sangat mengasyiekan, ketika menerima puluhan informasi dalam sehari.  Seberapa banyak informasi masuk tergantung seberapa banyak jaringan (link) yang terpasang di gadget.  Sejatinya inilah alat pembunuh waktu di zaman modern yang paling digemari saat ini.

Menapis Berita

Terkadang masyarakat  cuma mau iseng iseng karena ingin lucu lucuan tanpa memikirkan akibat bermain main di media sosial.   Bisa jadi seseorang  netizen ketika menerima informasi atau gambar karikatur serta merta meng  copy terus paste ke group WA atau sejenisnya.  Tahu sendirilah seorang warga bisa saja memiliki puluhan komunitas WA (alumni, orang sekampung, sesama hoby, group rumpi, komunitas kantoran, dll).  Bisa dibayangkan  bagaimana tidak akan  menjadi viral apabila berita itu beredar dengan derasnya  di dunia maya dalam hitungan detik.

Nah uraian diatas baru menelisik penggiat dunia maya dalam kapasitas warga biasa. Dalam kapasitas warga biasa di defenisikan warga yang cuma mengaktifkan tombol copy paste, tidak jauh dari itu.  Bagaimana pula dengan oknum yang memang sengaja memproduksi berita hoax.  Sudah dipastikan oknum ini memiliki keahlian khusus di dunia maya sehingga mampu memproduksi berita hoax sebagaimana asli nya.  Inilah kemajuan teknologi yang disalahgunakan sehingga dalam terminology di sebut sebagai cyber crime.

kemenkominfo-5872f3a0567b616030dcba6a.jpg
kemenkominfo-5872f3a0567b616030dcba6a.jpg
Sumber : Dokumen Kemenkominfo

Bisa jadi kelompok produser informasi hoax memiliki kepentingan khusus terkait dengan pesanan. Pesanan bisa jadi berasal dari dunia politik dalam rangka menciptakan satu image buruk terhadap saingan politik.  Bisa juga produser hoax menyerang kebijakan Pemerintah berkuasa dengan cara  memilintir berita sehingga timbul opini menyesatkan.  Dapat pula persaingan bisnis menggunakan cyber crime guna menghancurkan image salah satu produk unggulan.

Pembentukan Opini Publik

Sesungguhnya muara dari berita hoax adalah pembentukan opini publik.    Oleh karena itu penggiat media sosial  sebagai konsumen informasi  wajib hukumnya menyadari bahwa anda memiliki  posisi ganda yaitu sebagai distributor berita.   Berita hoax tidak memiliki kekuatan ketika informasi itu berhenti di gadget anda.   Ketika semua penduduk Indonesia memiliki pemahaman tentang bagaimana cara terbaik mengantisipasi berita Hoax, maka Pekerjaan Kemenkominfo sangat terbantu. Terkait dengan hal itu maka sosialisasi Turn Back Hoax seperti yang dilaksanakan di 7 kota:  Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Wonosobo, Jogjakarta dan Surabaya  pada hari Minggu 8 Januari 2017  merupakan kegiatan positif dalam upaya sosialisasi bagaimana cara terbaik memusnahkan berita Hoax.

Atas budi baik Bapak Gun Gun Siswadi saya mendapat informasi yang dipastikan bukan Hoax tentang kegiatan  Deklarasi  Masyarakat Anti Hoax di acara Car Free Day.   Pak Gun adalah mitra blogger ketika beliau menjabat sebagai Direktur di Deputy Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN).   Gayung bersambut, kebetulan di akhir tahun 2016 saya baru saja menerbitkan buku Bukan Hoax.   Buku ke 10 tersebut pada awalnya berjudul Dijamin Bukan Hoax, karena dalam  buku hanya terdapat 2 topik yang membahas khusus tentang Hoax.  Namun berkat saran beberapa kerabat buku di beri judul Bukan Hoax, dengan pertimbangan ada nilai jual. 

5 artikel dalam buku dapat dipertangung jawabkan karena tidak ada berita bohong alias Hoax.  Setelah pensiun tahun 2010 dari BNN  kini  berprofesi sebagai Dosen dan Jurnalis  serta Marbot Masjid.  Dalam kapasitas sebagai penulis  kemudian membentuk Komunitas Penasehat, Pena Kawan dan Penasehat  dengan  motto menulis Sharing and Connecting on Rainbow.  Sesuai pula dengan ungkapan Sastrawan Buya Hamka yang berujar, biarlah tulisanmu itu membela dirinya sendiri, biarlah buku mu itu mengikuti takdirnya, maka buku Bukan Hoax atas jasa Pak Gun Gun Siswadi di terima oleh Bapak Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika  Republik Indonesia. Kesan pertama dari Pak Menteri,  buku Bukan Hoax  ini harus diperbanyak dan diedarkan.

hoax12-5872e92a567b61a22fdcba76.jpg
hoax12-5872e92a567b61a22fdcba76.jpg

Sumber Dokumen TD

Menkominfo  menyampaikankan Pemerintah concern terhadap merebaknya hoax di berbagai media sosial. Pemerintah bukan tidak ingin dikritik, kritik akan diterima oleh Pemerintah. Tetapi yang terutama adalah bagaimana Indonesia ini memiliki dunia maya yang lebih sehat, lebih bermanfaat, serta berkualitas bagi seluruh masyarakat, termasuk saya sendiri selaku Menteri.  Selanjutnya dari maraknya Hoax di Internet. media sosial maupun layanan aplikasi lainnya.

Bapak Rudiantara   menambahkan Pemerintah dalam menanggulangi munculnya hoax di berbagai situs dan media sosial dilakukan penapisan atau pemblokiran, akan tetapi ini merupakan langkah akhir. Keberhasilan Pemerintah bukan karena jumlah banyaknya situs yang telah diblokir akan tetapi bagaimana masyarakat diharapkan bisa menapis sendiri sebelum menyampaikan, mendistribusikan konten itu.  Pemerintah bukan senang justru sedih, kenapa situs sedemikian sangat banyak. https://kominfo.go.id/content/detail/8710/siaran-pers-no-2hmkominfo012017-tentang-gerakan-bersama-anti-hoax-dan-peluncuran-turnbackhoaxid/0/siaran_pers

Government Public Relations

Pak Gun memperkenalkan saya kepada Sekjen Kemenkominfo Ibu Farida Dwi Cahyarini, Dirjen Aplikasi Informatika Bapak Semuel A. Pangerapan dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Ibu Rosarita Niken Widiastuti .  Memang sudah niat di acara Deklarasi Masyarakat Anti Hoax  saya membawa 12 buku, semua menerima hadiah Buku Bukan Hoax termasuk Artis Olga Lidya yang bertindak sebagai presenter di Acara Deklarasi Masyarakat Anti Hoax. .  Buku di sampaikan pula kepada beberapa sobat jurnalis dan repoter televisi. 

Sekjen Kemenkominfo Ibu Farida Dwi Cahyarini ketika berbincang memperlihatkan dari gadget beliau tentang berita Hoax.  Informasi tersebut menggunakan Logo Resmi Kemenkominfo yang isinya mendiskritkan kebijakan Pemerintah.   Untung berita itu secara cepat di klarifikasi (counter) oleh Kemenkominfo  sehingga netizen yang terlanjur menyebarkan tanpa chek and recheck  mendapat pelajaran  penting.  Artinya jangan terburu buru percaya terhadap setiap berita kecuali tausyah.  Lebih baik diam kemudian  hapus.

Tentu saja Deklarasi Masyarakat Anti Hoax selaras dengan Program Unggulan Kemenkominfo Government Public Relations (GPR).  GPR  merupakan program prioritas untuk memastikan masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi dalam pembangunan. Implementasi GPR dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.  Oleh karena itu untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat ada baiknya masyarakat acap bertandang ke Website  Kementerian Komuniksi dan Informatika Republik Indonesia  https://kominfo.go.id/  atau ke Twitter  https://twitter.com/menkominfo?lang=id   Semua berita yang termuat di Web dan Twitter Kemenkominfo di jamin 100 % Bukan Hoax, Percayalah

Salamsalaman

TD

 

 

 

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun