Mohon tunggu...
Gadget

Evolusi Radio: Radio dalam himpitan Teknologi Milenial

16 Mei 2019   09:40 Diperbarui: 16 Mei 2019   10:12 3062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

2.1 Definisi2.1.1 Sejarah RadioRadio adalah siaran (pengiriman) suara atau bunyi melalui udara, pemancar radio atau pesawat radio (KBBI). Penemuan teknologi radio ditandai oleh tiga tonggak sejarah yaitu berawal dari teori matematis oleh Maxwell (3 Juni 1831-5 November 1879) yang memprediksi adanya pancaran gelombang elektromagnetik. Melalui konsep matematisnya, ia meyakini bahwa kecepatan gelombang sama dengan kecepatan cahaya.

 Karena seperti cahaya, maka gelombang elektromagnetik dapat dipantulkan serta dibiaskan walaupun tidak dapat dilihat dan dirasakan.Setelah 20 tahun berlalu, Heinrich Rudolf Hertz (22 Februari 1857-1 Januari 1894) seorang fisikawan berkebangsaan Jerman membuktikan teori Maxwell dengan menciptakan satu aparatus yang dinamakan Spark Gap yang dapat menghasilkan dan mendeteksi gelombang radio pada frekuensi VHF (very high frequency) dan UHS (ultra high frequency).

Di tangan seorang ilmuan Guglielmo Marconi (25 April 1874-20 Juli 1937) seorang insinyur listrik berkenbagsaan Italia, menjadikan penemuan Spark Gap sebelumnya menjadi sistem yang benar-benar praktis dengan penambahan transmiter ciptaannya. Dia berhasil melakukan pengiriman pesan telegraf radio dari Cornwall di Inggris ke New Foundland di Kanada pada 12 Desember 1901 melintasi Samudra Atlantik dan meretas jarak 3.300 kilometer.Di Indonesia, sejarah perkembangan radio dimulai dari jaman penjajahan Belanda (1925-1942).

Pembangunan telegeraf radio pertama pada tahun 1911 di Sabang yang berfungsi untuk berkomunikasi dengan kapal-kapal yang berlintas berlayar di perairan Sabang. Kemudian muncul keinginan untuk membangun stasiun yang menyelenggarakan siaran. Lahirlah perkumpulan siaran radio yang pertama di Hindia Belanda pada 16 Juni 1925 yang diberi nama Bataviasche Radio Vereeniging (BRV) di Weltevreden (Jakarta).Setelah lahirnya BRV (pada 1925), di Tanjung Priok berdiri suatu perkumpulan radio yang mengadakan percobaan penyiaran dengan materi musik barat. Perkumpulan penyiaran ini pada 1934 diberi nama NIROM (Netherlands Indische Radio Omroep Maatschappij). Pendirian NIROM ini kemudian memicu perorangan atau suatu perusahaan untuk membangan penyiaran sendiri di daerahnya. Tercatat di Bandung berdiri radio Amateurs Voer Bandoeng en Omstreeken (PMY, 1926). Di Medan, pada 1930, didirikan badan penyiaran Mayers Omroep Voor Allen (MOVA) dan di Surabaya berdiri ARVO (Algemene Radio Vereniging Omroep).

Atas inisiatif ARVO dan PMY, pada 26 Desember 1935 dibentukalah ferederasi institusi penyiaran yaitu Federatie van Radio Omroep Vereniging in Netherlands Indische (Frone).Untuk mengimbangi peranan NIROM, beberapa stasiun radio pribumi membentuk asosiasi Perserikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK) pada 28 Maret 1937. Tahun 1940, keluarlah surat keputusan pemerintah nomor 1458/A yang menetapkan bahwa pemerintah menyetujui penyerahan pekerjaan dari NIROM kepada PPRK. Sebagai realisasinya, 1 November 1940 mulailah berkumandang di angkasa siaran yang diselengarakan oleh PPRK.Berbekal perawatan siaran peninggalan Belanda dan Jepang, RRI (Radio Republik Indonesia) resmi didiikan pada 19 September 1945 dengan semboyan terkenal, 'sekali di udara tetap di udara'.

RRI merupakan radio yang mempunyai jaringan terbesar di Indonesia yaitu 60 stasiun dengan 191 programa di Indonesia. Berdasarkan penelitian, yang diselenggarakan Universitas Indonesia pada 2003, RRI telah menjangkau 85 persen penduduk Indonesia.2.1.2 Peran dan Fungsi RadioHampir 14 tahun sejak kelahiran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, secara kuantitatif jumlah radio siaran di tanah air mengalami lonjakan yang fantastik. Pada 1998, jumlah stasiun radio kurang dari seribu.

Saat ini, jumlahnya sekitar 3.000 lembaga penyiaran radio apabila merujuk pada data Kementerian Komunikasi dan Informatika.Memang, dari sisi kuantitatif, terjadi peningkatan jumlah stasiun radio karena tidak terlepas dari semangat reformasi yang berimbas pada mudahnya memperoleh izin siar. Tapi seiring pesatnya pertumbuhan internet, pengelola stasiun radio dihadapkan pada tantangan besar, yakni bergesernya pola konsumsi media.

Popularitas radio semakin memudar setelah digilas televisi, dan sekarang pendengarnya disedot beragam media di internet. Orang kini dengan mudah mendapatkan berita dan hiburan atau lagu di jejaring dunia maya.

Beragam informasi berserakan di Facebook, Twitter, Instagram, dan media sosial lainnya. Segala jenis lagu, lawas dan terbaru, komplit di Youtube. Tak pelak, konsumen media kini ramai-ramai beralih ke media online, terutama media sosial dan aplikasi mobile.Dapat dikatakan, khalayak saat ini hanya mendengarkan radio ketika berkendara mobil untuk mendengarkan lagu pengusir kantuk atau mendengarkan informasi lalu lintas guna menghindari kemacetan.

Laporan penelitian NPD Group di Amerika Serikat yang dirilis April 2012 menunjukkan, anak muda saat ini lebih mendengarkan musik lewat layanan streaming ketimbang radio FM/AM. Bahkan fenomena kemunculan Spotify, pemutar lagu streaming, dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan bakal menggerus eksistensi radio siaran, juga pemutar lagu iPod sampai iTunes. Spotify yang resmi hadir di Indonesia sejak 30 Maret 2016 memiliki kelebihan dari radio, seperti koleksi lagu super lengkap, sangat personal, dan mudah dioperasikan.

Pesatnya pertumbuhan internet dewasa ini menjadi tantangan bagi pengelola studio radio siaran untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan konten. Jika tidak, eksistensi radio akan tersisihkan oleh daya tarik media internet yang mampu menyajikan semua kebutuhan konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun