Mohon tunggu...
Tessa leonika simamora
Tessa leonika simamora Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Isu Makro Ekonomi Pasca Covid-19

19 Desember 2023   11:06 Diperbarui: 19 Desember 2023   11:11 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Makro ekonomi adalah studi tentang ekonomi secara besar-besaran ,biasanya melibatkan faktor faktor seperti inflasi ,pertumbuhan ekonomi, dan angka pengangguran.Indonesia, seperti negara lainnya,terkena dampak ekonomi yang signifikan akibat Pandemi Covid 19.Salah satu isu makro ekonomi yang menjadi perhatian adalah pertumbuhan ekonomi.Pada tahun 2020,Indonesia mengalami kontraksi ekononmi sebesar 2,07%,yang terendah dalam 2 dekade terakhir.

Sejak pandemi Covid 19 menerjang Indonesia,pemerintah telah memberikan berbagai stimulius ekonomi guna menstabilkan ekonomi nasional.Salah satu program pemerintah adalah tax holiday dan super tax deduction yang diberikan kepada investor yang mengembangkan sektor manufaktur dan industri pengolahan di Indonesia. Selain itu,pemerintah juga memberikan insentif dan kemudahan bagi sektor usaha kecil dan menengah yang terdampak pandemi,serta bisnis mikro yang menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Meskipun pemerintah Indonesia telah memberikan banyak stimulis ekonomi untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca Covid 19,kontraksi ekonomi masih terjadi pada tahun 2020.Untuk mengatasi hal tersebut,pemerintah masih membutuhkan upaya bersama dari semua pihak,baik dari sektor pemerintah,swasta maupun masyarakat.

Salah satu cara untuk memulihkan ekonomi negrara dengan meningkatkan investasi dalam sektor-sektor stategis di Indonesia.Sebagian besar proyek infrastruktur merupakan cara yang potensial untuk mengatasi masalah ini.Pemerintah juga telah meresmikan Omnibus Law Cipta Kerja,yang bertujuan untuk mempermudah proses regulasi dan menarik investasi ke Indonesia.

Selain itu dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,pemerintah juga terus mendorong pembukaan lapangan kerja baru untuk mengatasi angka pengangguran yang meningkat akaibat pandemi Covid 19.Meskipun pada walnya banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK),pemerintah Indonesia yang aktif memberikan subsidi upah berhasil mencegah kontraksi ekonomi yang lebih parah dan meningkatkan stabilitas ekonomi.

Inflasi juga menjadi isu yang perlu diperhatikan pasca Covid 19.Meskipun inflasi saat ini tergolong rendah ,karena minimnya permintaan,namun inflasi dapat naik ketika permintaan kembali pulih secara signifikan.PEmerintah Indonesia harus memperhatikan pengendalian inflasi guna memastikan stabilitas ekonomi dan stabilitas sosial.

Sementara itu,stabilisasi nilai tukar rupiah menjadi isu yang sangat penting daam 2 tahun terakhir.Pandemi covid 19telah mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat(AS) pada awal tahun 2020,tetapi nilai tukar rupiah perlahan pulih sejak bulan Agustus 2020.Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ,Bank Indonesia telah memperkuat kebijakan moneter dan melakukan intervensi pasar.

Pemerintah Indonesia juga memperkuat kerja sama ekonomi dikawasan Asia Tenggara.Indonesia bersama dengan negara lain di kawasan ASEAN telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Ekonomic Partnership (RCEP) yang akan memberikan akses pasar penting bagi sektor ekspor Indonesia.Diharapkan bahwa perjanjian perdagangan ini dapat membantu memperkuat stabilitas ekonomi sosial.

Kesimpulannya,pandemi  Covid 19 telah menyebabkan kontraksi ekonomi di Indonesia,namun pemerintah  telah memberikan berbgai stimulus ekonomi guna menstabilkan ekononomi nasional.Peningkatan investasi dalam sektor-sektor stategis di Indonesia,pembukaan lapangan kerja baru,pengendalian inflasi,stabilisasi nilai tukar rupiah,serta kerja sama ekonomi di kawasanAsia Tenggara dapat menjadi solusi untuk memulihkan ekonomi nasional pasca Covid

 19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun