Mohon tunggu...
Tesa Ika Wulandari
Tesa Ika Wulandari Mohon Tunggu... mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang gemar berhitung dan menulis dengan ide yang terus mengalir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bedah Kasus Nadiem Makarim: Dari Mendikbudristek Visioner ke Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

26 September 2025   07:35 Diperbarui: 26 September 2025   07:35 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran Bawahan: Berdasarkan perintah ini, para direktur di bawahnya (yang juga ditetapkan tersangka) membuat petunjuk teknis yang secara spesifik mengarah pada produk yang sudah disepakati.

3. Penetapan Tersangka dan Penahanan

Setelah memanggil dan memeriksa Nadiem sebanyak tiga kali sebagai saksi, Kejagung akhirnya menetapkan status hukumnya.

  • 4 September 2025: Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kelima dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sikap Tegas Nadiem

Saat digiring keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan, Nadiem memberikan pernyataan singkat yang emosional:

"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya dan kebenaran akan keluar. Bagi saya, seumur hidup, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu."

Gerakan Praperadilan

Pihak Nadiem Makarim segera mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Nadiem mempermasalahkan keabsahan penetapan tersangka, dengan alasan utama:

  1. Tidak Ada Bukti Cukup: Penetapan tersangka dinilai tidak didukung oleh bukti permulaan yang sah.

  2. Kerugian Negara Belum Final: Pihak Nadiem mempermasalahkan belum adanya hasil audit kerugian negara yang resmi dan final dari instansi yang berwenang (seperti BPKP atau BPK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun